HMI Sumut Kecam Pengibaran Bendera Merah Putih Dilakukan Wanita Berpakaian Seksi

Screenshot

MEDAN (HARIANSTAR.COM) Beredar video aksi diduga penari striptis mengibarkan bendera merah putih di salah satu club malam yang ada di Medan.

Informasi beredar, lokasi tersebut diduga di Grand Fix Club & Bar, yang terletak di kawasan Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia.

Amatan dari video berdurasi delapan detik itu, beberapa perempuan berpakaian seksi mengibarkan bendera diiringi lagu-lagu semarak kemerdekaan Republik Indonesia.

Aksi itu pun menuai kritikan dari sejumlah kalangan, salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara.

Wakil Sekretaris HMI, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, perbuatan itu merupakan penghinaan terhadap simbol negara. Ia pun mengecam keras tindakan pengibaran bendera di club malam tersebut.

“Kita anggap mereka itu tidak faham etika. Padahal sudah tau ada UU No 24 tahun 2009 tentang bendera lambang negara yang pengibarannya secara terhormat. Dan disana dikibarkan ditempat hiburan malam, setelah itu yang mengibarkan kita duga LC,” ucapnya, Selasa (19/8/2025).

Pihaknya pun mengaku akan menindak lanjuti hal itu dengan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Menurutnya, seharusnya bendera negara itu dikibarkan di tempat yang layak.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, dan kami akan buat aksi,” tuturnya.

Selain itu, Alwi juga meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution untuk memeriksa izin dan pajak tempat hiburan tersebut.

“Ini harus jadi perhatian gubernur, Kapolda, Pangdam, Walikota Medan khususnya. Kita minta Pemko Medan dan Gubsu untuk memeriksa izin dan pajaknya. Kalau tidak lengkap, apa salahnya mereka juga dirobohkan seperti beberapa THM yang lain. Jadi jangan ada tebang pilih,” ujarnya.(RED)