• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor

redaksi3
9 April 2025
Rubrik NUSANTARA
466
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor

Foto bersama Ketua Transparansi Publik, Syafruddin Ali, Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Medan, Johan Merdeka, Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut, Nico Nadeak, T Sofy Anwar, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, Rizaldi, Komite Revolusi Agraria, Koko Henri Lubis, Penulis dan Budayawan, Syufrizal Syarif, Budayawan Kota Medan, Pangeran Butar-butar, Advokat Publik, M Zefanya Ali, Mahasiswa, Isdawati, Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM).

604
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sembilan Elemen dan Organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi), berkumpul bersama untuk membahas persoalan secara nasional terutama dalam kasus korupsi yang sampai saat ini DPR belum mensyahkan UU Perampasan Aset.

Menurut pandangan Grasi, persoalan ini sangat urgen. Maka sebab itu, mereka berencana dalam waktu dekat ini akan melakukan gerakan sejuta tanda tangan, ke DPRD Sumut, Kantor Gubsu, Walikota dan Instansi-instansi pemerintah yang disitu syarat dengan adanya dugaan manipulasi serta kebocoran-kebocoran Anggara Negara, kata Ketua Komite Revolusi Agraria (KTA) dan Tani Menggugat (KTM) yang juga selaku Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Medan, Johan Merdeka, di Sekretariat Grasi di Simpang Mandala by Pass, Kota Medan, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Dapat Informasi dari Medsos, Polisi GSN di Kelambir V

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Kanwil Kemenkumham dan Imigrasi Sumut

Menurut Johan Merdeka, tujuan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) ini berkumpul bersama untuk menyatukan pemahaman, pandangan bahwa kita sudah terjajah secara ekonomi, politik terutama secara finansial. Maka sebab itu, mereka berharap DPR-RI secepatnya mensyahkan UU Perampasan Aset itu.

Sementara Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah, Nico Nadeak mengatakan bahwa
Adapun point-point yang akan mereka bahas itu adalah persoalan Undang-undang Perampasan Aset dan Investasi China.

Menurut Nico Nadeak, investasi china saat ini yang diuntungkan siapa karena dirinya melihat bahwa yang diuntungkan bagi masyarakat itu tidak ada darurat narkoba dan darurat keadilan.

Dirinya malah menduga bahwa darurat narkoba ini seakan-akan dibuat sebagai senjata Untuk menjajah kita anak-anak bangsa.

Ketua Transparansi Publik, Syafruddin Ali juga menjelaskan bahwa Pemerintah maupun pihak Legislatif harus mengesahkan UU Perampasan Aset tersebut karena ini merupakan bentuk komitmen dari lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Syafruddin Ali juga menambahkan bahwa dirinya tidak mau melihat adanya kebocoran-kebocoran dana begitu besar. Apalagi dengan alasan tidak satu suaranya Lembaga Legislatif untuk mengesahkan itu.

Ali juga mengatakan bahwa jika mereka tidak mau mengesahkan, maka kita masih bisa berharap kepada Presiden untuk mengeluarkan PERPU. Jadi tidak ada alasan bagi Pemerintah baik pihak Legislatif, eksekutif maupun Yudikatif untuk tidak mengesahkan undang-undang ini.

Sementara, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, T Sofy Anwar yang akrab disapa Yopie mengatakan bahwa dalam menggelar aksi Sejuta Tanda Tangan nantinya mereka juga akan menyebarluaskan Pamplet-pamplet propaganda baik itu di Media Sosial, Media Cetak dan lain sebagainya, agar masyarakat tergerak hatinya untuk melawan Korupsi di negara yang kita cintai ini terutama di Sumatera Utara.

Aksi Sejuta Tanda tangan tersebut, rencananya akan dilakukan pada tanggal 16 atau 17 April 2025.

Adapun 9 Elemen dan Organisasi di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi), yang berkumpul bersama untuk membahas persoalan UU Perampasan Aset tersebut adalah :
Ketua Transparansi Publik, Syafruddin Ali, Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Medan, Johan Merdeka,.Ketua DPW Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut, Nico Nadeak, T Sofy Anwar, Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, Rizaldi, Komite Revolusi Agraria, Koko Henri Lubis, Penulis dan Budayawan, Syufrizal Syarif, Budayawan Kota Medan, Pangeran Butar-butar, Advokat Publik, M Zefanya Ali, Mahasiswa, Isdawati, Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka ( P2BLM), tutup Sofy. (Rilis/ JMI)

SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Rico Waas Dukung Puteri Agitha Sembiring di Grand Final Puteri Indonesia 2025

Selanjutnya

Polisi Ungkap Temuan Tulang Belulang di Sumur Perumahan Tanjung Selamat Lestari

Baca Juga

Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
NUSANTARA

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

24 Mei 2025
573
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
NUSANTARA

Dapat Informasi dari Medsos, Polisi GSN di Kelambir V

24 Mei 2025
572
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
NUSANTARA

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Kanwil Kemenkumham dan Imigrasi Sumut

24 Mei 2025
583
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
NUSANTARA

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

23 Mei 2025
593
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
NUSANTARA

Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

23 Mei 2025
713
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
NUSANTARA

Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

23 Mei 2025
574
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor

POPULER

  • Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor

    Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
Grasi Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Sita Aset Koruptor
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In