• Latest
  • Trending
  • All
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

Semarakkan HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Palas Gelar Turnamen Voli dan Tenis Meja

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

24 Juni 2026
Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

24 Juni 2026
Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan

24 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

Polres Karo Ungkap Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditahan

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

24 Juni 2026
Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

Trump-Netanyahu Pecah Kongsi 

24 Juni 2026
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

by Admin
24 April 2026
in NUSANTARA
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Gaji PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) PW (Paruh Waktu) Akhirnya dapat diberikan melalui Dana BOSP Satuan Pendidikan. Setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan Izin Relaksasi terhadap Penggunaan Dana BOSP Satuan Pendidikan, Untuk Penggajian Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dibayarkan melalui Dana BOSP.

Hal ini sebelumnya menjadi keresahan bagi para guru PPPK PW karena se usai pengangkatan pemberian SK di akhir tahun 2025, honor tidak dapat di ambil lagi melalui dana BOSP bagi yang sudah sertifikasi sesuai dengan Juknis, namun dengan hadirnya SE Mendikdasmen No.6 Tahun 2026 yang Diterbitkan pada: 13/03/2026, Dinas Pendidikan Kab Karo langsung menyusun surat untuk dikirim ke Kemendikdasmen. Dan usaha yang di tempuh Dinas Pendidikan tersebut membuah kan hasil yang membuat hati para guru PPPK PW di kab karo merasa lega dan penuh syukur.

Baca Juga

2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Nomor 3084 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan(BOSP) Tahun 2026 untuk pembiayaan honor Guru dan Tenaga Kependidikan menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk segera melakukan langkah-langkah Administratif untuk Pencairan Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan di Satuan Pendidikannya Masing-masing.

Saat Di Konfirmasi Kadis menyampaikan kita akan selalu berusaha memberi yang terbaik untuk pendidikan Kabupaten Karo unggul ucapnya Singkat.

MT ( 35) salah satu guru PPPK PW di Kab Karo yang mewakili suara seprofesinya mengatakan, terima kasih kepada Pemda Karo terkhusus bapak Kepala Dinas Pendidikan Kab Karo beserta seluruh stake holder yang terlibat dalam memperjuangkan nasib kami para guru PPPK PW dan Tenaga Pendidik. Semoga dengan pemenuhan hak, kami pun lebih semangat dalam menjalan kan kewajiban dalam Tugas pokok dan fungsi kami sebagai guru dalam melaksanakan tugas kami ucapnya bahagia.(TK-1)

Post Views: 301
Tags: Dana BOSPGajiKaroParuh WaktuPPPK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik
NUSANTARA

2 Jenazah Pasien Laki Laki Tanpa Keluarga dan Identitas di RS Adam Malik

24 Juni 2026
Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu
NUSANTARA

Rusydi Nasution Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu

24 Juni 2026
Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara
NUSANTARA

Wakil Bupati Langkat Sambut Bhakti Kesehatan HUT Bhayangkara

24 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
KOTA MEDAN

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

24 Juni 2026
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut
NUSANTARA

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut

23 Juni 2026
GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik
NUSANTARA

GMRN Gelar Aksi Damai, Soroti Transparansi Pengelolaan Zakat dan Keterbukaan Informasi Publik

23 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In