MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 menjadi Perda di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (28/6/2024).
Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yakni BPI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, KPK, dan PDIP.
Sidang paripurna ini merupakan tahap akhir rapat paripurna guna membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Berbagai pandangan tanggapan serta masukan dari anggota dewan yang menyangkut pemerintahan pelaksanaan program-program pembangunan, serta persoalan-persoalan kemasyarakatan menunjukkan besarnya tanggungjawab moral para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.
“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terimakasih kepada saudara ketua para wakil ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara optimal demi menyelesaikan amanat konstitusi ini,” kata Pj. Bupati.
Ia meyakini bahwa tanggapan dari anggota fraksi-fraksi tersebut bukanlah mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan bentuk rasa tanggungjawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
“Selanjutnya saya tekankan kepada para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara tepat pelaksanaan program dan kegiatan di instansi saudara,” imbaunya.
“Memasuki triwulan ketiga Tahun anggaran 2024 masih banyak agenda tugas yang harus kita selesaikan bersama, maka untuk itu kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah dijadwalkan,” katanya.
Selanjutnya, ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin SE selaku pimpinan rapat menyatakan, bahwa Badan Angaran membahas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Langkat TA 2023, yang telah di sampaikan dan di bahas oleh Badan Angaran bersama instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat.
“Rapat paripurna tentang pengesahan/persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2023, menjadi Peraturan Daerah telah disetujui,” ungkap Ketua DPRD.
“Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2023 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius,” kata Sribana.
Sebelum sidang di skors, agenda sidang mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2023 oleh juru bicara H.Rahmanudin Rangkuti dan mendengarkan pendapat akhir dari Fraksi DPRD Langkat.
Turut hadir, wakil ketua dan segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat Se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN/BUMD beserta jajarannya, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pimpinan partai politik,serta undangan lainnya. (Lkt)