• Latest
  • Trending
  • All
Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

28 Juni 2025
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

Sarang Narkoba Rel KA Tembung Digempur

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin  RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

27 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

by redaksi3
28 Juni 2025
in HEADLINE, NUSANTARA
Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Guna mendukung kelancaran kegiatan Car Free Night yang akan digelar pada 28 Juni 2025, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di jalanan kota Medan. Selain penutupan sejumlah ruas jalan, Dishub Kota Medan juga melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Plt Kadis Perhubungan, Suriono ketika dikonfirmasi, Jumat (27/6/25) menjelaskan pusat kegiatan Car Free Night berada di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kesawan. Selain itu Car Free Night juga berlangsung di seputaran kawasan lapangan Merdeka Medan, yakni di jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun dan Jalan Pulau Penang.

Baca Juga

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

“Untuk mendukung kegiatan ini Dishub Kota Medan bekerjasama dengan Polrestabes Medan akan melakukan manajemen rekayasa lalulintas, diantaranya penutupan sejumlah ruas sepert jalan Jendral Ahmad Yani persimpangan jalan Palang Merah, sepanjang jalan Masjid dan jalan Perniagaan. Kemudian penutupan juga dilakukan diseputaran lapangan merdeka jalan Stasiun, jalan Bukit Barisan dan jalan Pulau Penang”, jelas Suriono.

Suriono pun menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas kawasan tersebut untuk mengambil jalan alternatif. Nantinya akan ada juga petugas Dishub yang akan mengarahkan di jalan yang akan ditutup tersebut.

“Bagi masyarakat pengguna kereta api masih diperkenankan untuk melintas jalan di depan stasiun kereta api atau jalan layang overpass. Sehingga penutupan jalan tidak menganggu aktifitas di stasiun kereta api “, ujar Suriono.

Ditambahkan Suriono, mekanisme rekayasa lalulintas dengan penutupan ruas jalan akan dimulai pukul 17:00 WIB sampai pukul 23:59 Wib. “Kami berharap masyarakat dapat mengetahui rekayasa lalulintas tersebut dan bagi pengendara agar dapat tertib dalam mengikuti arahan yang ada.

Suriono juga meminta maaf kepada masyarakat terkait penutupan atau rekayasa Jalan yang terjadi guna mensukseskan acara Car Free Night tersebut. “Nanti petugas akan disebar di setiap simpang untuk membantu pengendara,” tutupnya. (RED)

Post Views: 140
Tags: Car Free Nightpemko medanRekayasa Lalu Lintas
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah
NUSANTARA

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat
NUSANTARA

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
NUSANTARA

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

28 April 2026
Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna
NUSANTARA

Bupati Palas Sampaikan LKPJ TA 2025 dalam Rapat Paripurna

28 April 2026
PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru
NUSANTARA

PLN UID Sumut Luncurkan Program Bengkel Listrik, Motor Konversi Resmi Berpelat Biru

27 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In