KARO (HARIANSTAR.COM) – Camat Tigabinanga, Nova Bru Karo memberikan surat teguran pertama kepada para pedagang.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari iimbauan yang telah disampaikan minggu lalu kepada pedagang/pengusaha di Pusat Pasar Pekan Buah Tigabinanga yang masih menggunakan fasilitas umum berupa parit, trotoar, badan jalan dan bahu jalan.
“Karena apabila para pedagang menggunakan badan jalan, otomatis kenyaman pembelipun terganggu dan dapat menimbulkan kemacetan kendaraan yang lewat,” kata Camat. Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini dilakukan Camat Tigabinanga beserta staf, Lurah Tigabinanga beserta staf, Kapolsek Tigabinanga, Danramil 08 Tigabinanga, Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Karo dan Koordinator Disperindag urusan pasar Tigabinanga dan Satpol PP. (TK-1)