SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengambil sumpah sekaligus melantik Marudut Tua Sitinjak sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir.
Pelantikan bersamaan dengan Tommy C. Naibaho yang menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 181 Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir
“Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik. Harapan saya, laksanakan tugas serta kewajiban. Sebagai poin utamanya kesejahteraan masyarakat Samosir,” ucap Vandiko.
“Pastikan seluruh jajaran OPD turun bersama kelapangan sebagai progres pembangunan yang diprogramkan sehingga dapat berjalan dengan baik,” imbaunya.
Selain itu, meminta agar Sekda meningkatkan sinergitas dan koordinasi unsur forkopimda dan lintas sektoral. Memastikan program pembanguan berjalan baik dan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Turut hadir, Kajari Samosir, Anggota DPRD Samosir, Wakapolres Samosir, Danramil Pangururan, para Asisten, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo, Pimpinan OPD beserta Camat. (JB Rumapea)