• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

5.873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas

Admin
9 Mei 2025
Rubrik NUSANTARA
476
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
617
VIEWS
Share on Facebook

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (07/05/2025).

Kegiatan juga diikuti Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Wagubsu, Ketua DPRD Sumut, Forkopimda Sumatera Utara, Wali Kota/Bupati se-Sumatera Utara.

Baca Juga

Dukung HUT Gunungsitoli ke-347, Indosat Bawa Semangat Digitalisasi ke Nias

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Bupati Asahan berharap dengan rapat yang digelar permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai. Bupati pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Pada rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait.

Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron.

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Kegiatan ini juga meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan. (Ded)

Tags: 5.873 hektare LahanbebasEks HGU PTPNkategoriNusronTanah Negara
SendShare62SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pengendara Beat Tewas Kecelakaan

Selanjutnya

Bupati Asahan Minta Calon jamaah Haji Manfaatkan Ilmu Manasik

Baca Juga

5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
NUSANTARA

Dukung HUT Gunungsitoli ke-347, Indosat Bawa Semangat Digitalisasi ke Nias

25 Mei 2025
570
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
NUSANTARA

25 Mei 2025
569
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
NUSANTARA

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

24 Mei 2025
573
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
NUSANTARA

Dapat Informasi dari Medsos, Polisi GSN di Kelambir V

24 Mei 2025
572
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
NUSANTARA

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Kanwil Kemenkumham dan Imigrasi Sumut

24 Mei 2025
583
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
NUSANTARA

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

23 Mei 2025
593
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas

POPULER

  • 5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas

    Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
5873 hektare Lahan Eks HGU PTPN Kategori Tanah Negara Bebas
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In