• Latest
  • Trending
  • All
2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

11 April 2025
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

by Yunsigar
11 April 2025
in NUSANTARA
2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 2 Kader Posyandu Mawar Lingkungan 3, 4 dan 6 Kelurahan Sidorame Barat II yaitu Hasrah dan Nikita Sari kesal karena dipecat dari kader Posyandu tanpa pemberitahuan.

“Kami dipecat oleh Lurah Sidorame Barat II, Rabu (9/4/2025). Padahal semalam masih melaksanakan Posyandu,” kata keduanya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Menurut keduanya, mereka dipecat tanpa pemberitahuan. SK pemecatan tidak ada. “Tau dipecat tiba tiba di grup Posyandu Kecamatan Medan Perjuangan Sidorame Barat II, nama kami diganti dengan yang lain,” sesal keduanya.

Adapun Hasrah menjadi kader Posyandu sudah 3 tahun dan Nikita Sari sekitar 20 tahun.

Hasrah mengatakan, sesuai ketentuan dari Puskesmas, kader tidak boleh dipecat kecuali mengundurkan diri atau lalai melaksanakan tugas, tidak hadir tiga kali dalam satu tahun.

Sementara Nikita Sari bilang, dia sudah menghubungi orang Puskesmas yang mengatakan mereka (Puskesmas) hanya pendamping. Itu keputusan Lurah.

Kata keduanya, SK sebagai kader Posyandu itu dibuat 2 tahun sekali dan mereka habisnya tahun 2026.

Bantah Dipecat

Sementara saat dikonfirmasi masalah pemecatan tersebut, Lurah Kelurahan Sidorame Barat II Medan Perjuangan Haposan Sahat Manahan Sinaga membantah kalau kedua kader tersebut dipecat.

“Bukan dipecat. SK mereka habis, tidak ada pemecatan. Sesuai surat edaran Dinas Kesehatan Medan sudah dipisah pisah tidak bisa kerja rangkap. Kebetulan meneruskan SK itu, kita buat SK baru, SK ILP baru,” ujar Lurah.

Jadi, lanjutnya, disitu kita ganti dengan orang orang yang bisa bekerjasama dengan kita, yang benar benar mau bertanggungjawab dengan pekerjaannya. “Kita cari orang terbaik untuk Posyandu di kelurahan ini,” kata Lurah.

Saat disinggung kembali mengenai penggantian kedua kader, Haposan menyatakan mereka kurang bisa diajak bekerja sama.

Saat kembali disinggung apakah ada diberikan peringatan. Haposan mengatakan, sudah sering sama ibu cerita mereka melawan.

Begitu juga Sekretaris PKK Kelurahan Sidorame Barat II, Nurhayati menilai kalau kedua kader melawan dengan ibu Lurah.

“Pak Lurah sudah berkordinasi dengan ibu, mereka memang tidak dipakai lagi,” katanya yang sudah 1 tahun 4 bulan menjadi Sekretaris PKK Kelurahan Sidorame Barat II. (YS)

Post Views: 214
Tags: 2 KaderDipecatPosyandu MawarSidorame Barat IITanpa Pemneritahuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
NUSANTARA

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

25 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong
NUSANTARA

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe
NUSANTARA

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo
KESEHATAN

Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

24 April 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
NUSANTARA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Karo Kini Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

24 April 2026
Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah
KOTA MEDAN

Perkuat Sinergi, Pemko Medan dan Bank Sumut Siap Optimalkan Pendapatan Daerah

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In