• Latest
  • Trending
  • All
2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

11 April 2025
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

12 Maret 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

12 Maret 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

12 Maret 2026
Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

12 Maret 2026
Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

12 Maret 2026
Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

12 Maret 2026
Runtuhkan Dominasi Hollywood, Film Agak Laen: Menyala Pantiku jadi Film Terlaris di Indonesia

Runtuhkan Dominasi Hollywood, Film Agak Laen: Menyala Pantiku jadi Film Terlaris di Indonesia

12 Maret 2026
Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

Menakar Implikasi Konflik Timur Tengah, Begini Pandangan dari Pakar UPER!

11 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

11 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

by Yunsigar
11 April 2025
in NUSANTARA
2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 2 Kader Posyandu Mawar Lingkungan 3, 4 dan 6 Kelurahan Sidorame Barat II yaitu Hasrah dan Nikita Sari kesal karena dipecat dari kader Posyandu tanpa pemberitahuan.

“Kami dipecat oleh Lurah Sidorame Barat II, Rabu (9/4/2025). Padahal semalam masih melaksanakan Posyandu,” kata keduanya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

Menurut keduanya, mereka dipecat tanpa pemberitahuan. SK pemecatan tidak ada. “Tau dipecat tiba tiba di grup Posyandu Kecamatan Medan Perjuangan Sidorame Barat II, nama kami diganti dengan yang lain,” sesal keduanya.

Adapun Hasrah menjadi kader Posyandu sudah 3 tahun dan Nikita Sari sekitar 20 tahun.

Hasrah mengatakan, sesuai ketentuan dari Puskesmas, kader tidak boleh dipecat kecuali mengundurkan diri atau lalai melaksanakan tugas, tidak hadir tiga kali dalam satu tahun.

Sementara Nikita Sari bilang, dia sudah menghubungi orang Puskesmas yang mengatakan mereka (Puskesmas) hanya pendamping. Itu keputusan Lurah.

Kata keduanya, SK sebagai kader Posyandu itu dibuat 2 tahun sekali dan mereka habisnya tahun 2026.

Bantah Dipecat

Sementara saat dikonfirmasi masalah pemecatan tersebut, Lurah Kelurahan Sidorame Barat II Medan Perjuangan Haposan Sahat Manahan Sinaga membantah kalau kedua kader tersebut dipecat.

“Bukan dipecat. SK mereka habis, tidak ada pemecatan. Sesuai surat edaran Dinas Kesehatan Medan sudah dipisah pisah tidak bisa kerja rangkap. Kebetulan meneruskan SK itu, kita buat SK baru, SK ILP baru,” ujar Lurah.

Jadi, lanjutnya, disitu kita ganti dengan orang orang yang bisa bekerjasama dengan kita, yang benar benar mau bertanggungjawab dengan pekerjaannya. “Kita cari orang terbaik untuk Posyandu di kelurahan ini,” kata Lurah.

Saat disinggung kembali mengenai penggantian kedua kader, Haposan menyatakan mereka kurang bisa diajak bekerja sama.

Saat kembali disinggung apakah ada diberikan peringatan. Haposan mengatakan, sudah sering sama ibu cerita mereka melawan.

Begitu juga Sekretaris PKK Kelurahan Sidorame Barat II, Nurhayati menilai kalau kedua kader melawan dengan ibu Lurah.

“Pak Lurah sudah berkordinasi dengan ibu, mereka memang tidak dipakai lagi,” katanya yang sudah 1 tahun 4 bulan menjadi Sekretaris PKK Kelurahan Sidorame Barat II. (YS)

Post Views: 141
Tags: 2 KaderDipecatPosyandu MawarSidorame Barat IITanpa Pemneritahuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
NUSANTARA

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

12 Maret 2026
Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 
NUSANTARA

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

12 Maret 2026
Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo
NUSANTARA

Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

12 Maret 2026
OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana
NUSANTARA

OJK Sumut Dorong Legalisasi Gadai Swasta, yang Membandel Terancam Sanksi Pidana

11 Maret 2026
Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda
NUSANTARA

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Dan Atisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri, Bupati Pakpak Laksanakan Rakor Bersama Forkopimda

11 Maret 2026
Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri
LIFESTYLE

Ramadan Bareng Tri, Saatnya Ambil #PilihanBijak dan Apresiasi Pelanggan Setia Melalui BombasTri

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In