JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menyikapi demo yang terjadi dan menunjukkan rasa empati kepada rakyat saat ini.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mencabut tunjangan DPR.
Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk segera menjadwalkan rapat bersama stakeholder terkait untuk membahas pencabutan tunjangan anggota DPR.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan tunjangan yang sudah dipastikan dicabut ialah tunjangan perumahan.
“Yang pertama, saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Karena ini bukan soal semata-mata, yang pertama bukan soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran dan pemufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR,” kata Said kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Said menjelaskan, tentunya BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden perihal tunjangan DPR, harus inventarisir terlebih dahulu oleh badan atau lembaga terkait.
“Saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan,” tukas Said.
Lanjutnya, penghentian tunjangan rumah anggota DPR itu perlu dilakukan untuk menunjukkan empati kepada rakyat di tengah suasana seperti sekarang ini.
“Agar tata kelolanya sempurna kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” ujar Said.
Namun, Said enggan mendahului hasil rapat badan atau lembaga terkait dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden.
“Ya kita tunggu keputusan BURT,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat mendadak bersama sejumlah ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.
Rapat digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.
Prabowo menyatakan, para pimpinan DPR juga sudah sepakat untuk melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo. (YS)



























