• Latest
  • Trending
  • All
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

14 November 2024
Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

Jaga Generasi Bangsa, Polsek Barumun Laksanakan Goes To School di SMAN 1 Ulu Barumun

11 November 2025
Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

11 November 2025
Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan

11 November 2025
Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution Lulus Ujian Profesi Advokat DPN Peradi Medan

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution Lulus Ujian Profesi Advokat DPN Peradi Medan

11 November 2025
Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

Kasus Tabrak Pejalan Kaki di Pancur Batu, Sidang Eks Polisi Ditunda Karena Sakit

11 November 2025
Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

11 November 2025
Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diamankan

11 November 2025
Warga Kandibata Geruduk DPRD Karo, Tagih Janji PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi

Warga Kandibata Geruduk DPRD Karo, Tagih Janji PT Karo Bumi Energi dan PT Senina Hidro Energi

11 November 2025
Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov Sumut Beberkan Jurus Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

11 November 2025
Pabrik Sawit PTPN IV Adolina Pastikan Tidak Terjadi Kebocoran Minyak, Hanya Proses Pembersihan Rutin

Pabrik Sawit PTPN IV Adolina Pastikan Tidak Terjadi Kebocoran Minyak, Hanya Proses Pembersihan Rutin

11 November 2025
Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Sinergi Pekerja dan Manajemen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan SPP UPMS I Wujudkan Kepedulian Sosial di Medan

Sinergi Pekerja dan Manajemen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan SPP UPMS I Wujudkan Kepedulian Sosial di Medan

11 November 2025
Rabu, November 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

by Yunsigar
14 November 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tak dipungkiri wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana. Kerugian yang dialami daerah, tentunya membutuhkan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Selasa kemarin (12/11).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

Sinopsis The Informer, Mantan Napi Jadi Informan FBI: Tayang Malam Ini 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan, sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024. Suharyanto menambahkan, bantuan tersebut merupakan bantuan untuk pemda terdampak bencana tahun 2022, yang seharusnya dapat diberikan pada tahun 2023. Akan tetapi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah ini baru bisa diserahkan tahun 2024.

“Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” ujar Suharyanto di hadapan perwakilan pemda penerima hibah.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB mengatakan, jumlah total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 pemda ini sebesar Rp1,17 triliun.

Di hadapan perwakilan pemda penerima hibah, Suharyanto menekankan pemanfaatan dana rehabilitasi dan rekonstruksi tadi sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam arahannya menekankan pada upaya-upaya mitigasi bencana. Menurut Praktikno, pengurangan risiko bencana di daerah harus dioptimalkan.

“Bencana tidak dapat kita hindari tapi kita bisa meminimalkan dampaknya,” ujar Pratikno.

Menko PMK juga berpesan, agar pemda dapat mempergunakan dana hibah pascabencana tersebut dengan efektif sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan. Semua hal tersebut dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik, aman dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengurangan risiko bencana dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Diperlukan sinergitas yang terkoordinasi dengan baik antar lembaga negara dikarenakan hal-hal terkait hibah ini berkaitan dengan penganggaran hibah dalam APBD, pengadaan barang dan jasa, pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan APBD serta akuntabilitas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam kesempatan ini BNPB menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan materi terkait dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNPB serta para sekretaris daerah dari pemda penerima hibah. (Rel/YS)

Post Views: 52
Tags: 68 Pemerintah DaerahHibah RehabilitasiKepala BNPB  Serahkan BantuanMenko PMKRekonstruksiTerdampak Bencana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi
HEADLINE

Eks Jukir di Medan Jadi “Rayap Besi”, Diciduk Polisi Saat Beraksi

11 November 2025
Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17
HEADLINE

Ukir Sejarah, Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Sinopsis The Informer, Mantan Napi Jadi Informan FBI: Tayang Malam Ini 
HEADLINE

Sinopsis The Informer, Mantan Napi Jadi Informan FBI: Tayang Malam Ini 

11 November 2025
Resmi Putus dengan Erika Carlina, DJ Bravy Ngaku Selingkuh 
HEADLINE

Resmi Putus dengan Erika Carlina, DJ Bravy Ngaku Selingkuh 

11 November 2025
Viral! Pelanggan Minum Cairan Pembersih, Ta Wan Langsung Beri Klarifikasi
HEADLINE

Viral! Pelanggan Minum Cairan Pembersih, Ta Wan Langsung Beri Klarifikasi

11 November 2025
Viral! Rahim Copot Melahirkan di Dukun Beranak, Kisah Nyata dr Gia Pratama 
HEADLINE

Viral! Rahim Copot Melahirkan di Dukun Beranak, Kisah Nyata dr Gia Pratama 

11 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In