• Latest
  • Trending
  • All
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

14 November 2024
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

by Yunsigar
14 November 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tak dipungkiri wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana. Kerugian yang dialami daerah, tentunya membutuhkan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Selasa kemarin (12/11).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan, sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024. Suharyanto menambahkan, bantuan tersebut merupakan bantuan untuk pemda terdampak bencana tahun 2022, yang seharusnya dapat diberikan pada tahun 2023. Akan tetapi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah ini baru bisa diserahkan tahun 2024.

“Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” ujar Suharyanto di hadapan perwakilan pemda penerima hibah.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB mengatakan, jumlah total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 pemda ini sebesar Rp1,17 triliun.

Di hadapan perwakilan pemda penerima hibah, Suharyanto menekankan pemanfaatan dana rehabilitasi dan rekonstruksi tadi sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam arahannya menekankan pada upaya-upaya mitigasi bencana. Menurut Praktikno, pengurangan risiko bencana di daerah harus dioptimalkan.

“Bencana tidak dapat kita hindari tapi kita bisa meminimalkan dampaknya,” ujar Pratikno.

Menko PMK juga berpesan, agar pemda dapat mempergunakan dana hibah pascabencana tersebut dengan efektif sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan. Semua hal tersebut dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik, aman dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengurangan risiko bencana dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Diperlukan sinergitas yang terkoordinasi dengan baik antar lembaga negara dikarenakan hal-hal terkait hibah ini berkaitan dengan penganggaran hibah dalam APBD, pengadaan barang dan jasa, pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan APBD serta akuntabilitas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam kesempatan ini BNPB menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan materi terkait dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNPB serta para sekretaris daerah dari pemda penerima hibah. (Rel/YS)

Post Views: 48
Tags: 68 Pemerintah DaerahHibah RehabilitasiKepala BNPB  Serahkan BantuanMenko PMKRekonstruksiTerdampak Bencana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos
HEADLINE

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG
HEADLINE

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin
HEADLINE

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

23 Oktober 2025
Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap
HEADLINE

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In