• Latest
  • Trending
  • All
Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Unit Pemberantasan Korupsi di Polri

Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Unit Pemberantasan Korupsi di Polri

13 November 2024
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Unit Pemberantasan Korupsi di Polri

by Yunsigar
13 November 2024
in NASIONAL
Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Unit Pemberantasan Korupsi di Polri

(Foto : HumasPolri)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi pejabat kepolisian pada Selasa (12/11/2024).

Dikutip dari laman HumasPolri, Rabu (13/11/2024) menyebutkan, rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.

Baca Juga

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Kapolri menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Sebelumnya Cahyono menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtpidkor) Bareskrim Polri.

Dengan didapuk menjadi Kakortas Tipidkor, Brigjen Cahyono otomatis akan naik pangkat menjadi jenderal polisi bintang dua atau Irjen.

Kortas Tipikor menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk memperluas organisasi. Nantinya akan ada empat direktur dari divisi penindakan, penyelidikan, pencegahan, dan kerja sama.

Sebelumnya, Kapolri menyebut Kortas Tipikor adalah upaya kolaboratif bersama institusi lain, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami berharap, dengan adanya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin maksimal,” ujar Kapolri usai apel pengamanan pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, pada Jumat (18/10/2024).

Sebagai informasi, Presiden RI ke-7 Joko Widodo membentuk Kortas Tipikor di bawah naungan Polri melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kortas Tipikor ditetapkan sebagai unsur pelaksana tugas pokok di Mabes Polri, dan dipimpin oleh jenderal bintang dua. Pembentukan ini mencakup penyisipan pasal baru mengenai Kortas Tipikor, yang mendetailkan tugas dan struktur organisasi di dalamnya.

Dengan adanya Kortas Tipikor, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam aspek pencegahan, penyelidikan, dan pengamanan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi. (HumasPolri)

Post Views: 120
Tags: Brigjen Pol Cahyono WibowokorupsiPimpinPolriUnit Pemberantasan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten
NASIONAL

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

9 April 2026
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
HEADLINE

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon
HEADLINE

Indonesia Proses Pemulangan Tiga Prajurit TNI dari Lebanon

3 April 2026
El Nino ‘Godzilla’ Diprediksi Melanda Indonesia, Berikut Waktu dan Dampaknya!
HEADLINE

El Nino ‘Godzilla’ Diprediksi Melanda Indonesia, Berikut Waktu dan Dampaknya!

2 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In