• Latest
  • Trending
  • All
BPJS Kesehatan Mulai Tahun ini Akan Menghapus Kelas Rawat Inap dan Diganti KRIS

BPJS Kesehatan Mulai Tahun ini Akan Menghapus Kelas Rawat Inap dan Diganti KRIS

19 Juni 2023
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase, Antisipasi Genangan Hujan

17 Oktober 2026
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

BPJS Kesehatan Mulai Tahun ini Akan Menghapus Kelas Rawat Inap dan Diganti KRIS

by Zulham
19 Juni 2023
in KESEHATAN, NASIONAL
BPJS Kesehatan Mulai Tahun ini Akan Menghapus Kelas Rawat Inap dan Diganti KRIS
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia,  tahun ini akan menghapus kelas perawatan kesehatan secara bertahap. 

Nantinya, kelas rawat inap 1, 2 dan 3 BPJS akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Adapun alasan pemerintah mengganti sistem ini yaitu untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penerapan KRIS juga bertujuan untuk mencegah terjadinya defisit.

“Kita tidak mau BPJS defisit. Harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan bayaran standar,” ujar Menkes RI Budi saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, secara terpisah Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., mengatakan, pelaksanaan KRIS BPJS akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2025.

“Ya mulai tahun ini, pelaksanaannya bertahap sampai 2025,” jelas dr Nadia kepada media.

Ia juga menambahkan, saat ini implementasi KRIS telah dilakukan secara bertahap untuk rawat inap kelas 3.

“Kondisi eksisting RS saat ini belum menerapkan standar yang sama untuk ruang rawat inap non-intensif, terutama rawat inap kelas 3,” sambung dr Nadia.

Kapasitas kamar maksimal 4 Orang. Sebelumnya, kapasitas kelas rawat inap BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:

Kelas 1: Kapasitas 1-2 orang per kamar rawat inap

Kelas 2: Kapasitas 3-5 orang per kamar rawat inap

Kelas 3: Kapasitas 4-6 orang per kamar rawat inap.

Jika KRIS diberlakukan, kelas 2 dan 3 nantinya akan digabung. Artinya, kapasitas maksimal rawat inap menjadi empat orang per kamar. Rel/Jae)

Post Views: 109
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat
KESEHATAN

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe
KESEHATAN

Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026
KESEHATAN

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!
HEADLINE

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis
KESEHATAN

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya
HEADLINE

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In