• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar

Admin
22 Mei 2025
Rubrik HEADLINE, NASIONAL
435
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar

(Foto : HumasPolri/dok)

587
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Dilansir dari laman Humas Polri menyebutkan, dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Baca Juga

Rudal Iran Terobos Pertahanan Israel,  Merusak Gedung di Tel Aviv

Kesampingkan Perundingan Nuklir, Iran dan Israel Saling Serang

Pengadilan Niaga Tolak Keberatan Google, Kuatkan Putusan KPPU Soal Monopoli Google Play

Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P, dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial.

Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK, dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg. Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.

“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (YS)

Tags: Bareskrim PolriBongkar SindikatJAKARTANegara RugiOplosan Gas SubsidiRp16.8 Miliar
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Perumda Tirtanadi Lakukan Pencucian Reservoir Booster Pump Cemara

Selanjutnya

Bongkar Jaringan Gelap, Forum Pemuda NTT Dukung Kapolda Sumut Tuntaskan Mafia PMI Ilegal

Baca Juga

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
HEADLINE

Rudal Iran Terobos Pertahanan Israel,  Merusak Gedung di Tel Aviv

21 Juni 2025
576
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
HEADLINE

Kesampingkan Perundingan Nuklir, Iran dan Israel Saling Serang

21 Juni 2025
573
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
NASIONAL

Pengadilan Niaga Tolak Keberatan Google, Kuatkan Putusan KPPU Soal Monopoli Google Play

21 Juni 2025
577
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
HEADLINE

Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

20 Juni 2025
922
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
HEADLINE

Gemes, Seruan Merawat Warisan Sejarah

20 Juni 2025
584
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
HEADLINE

Jay Idzes Teratas, Ini Daftar 10 Pemain Termahal ASEAN

20 Juni 2025
595
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar

POPULER

  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5377 shares
    Share 2151 Tweet 1344
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta Negara Rugi Rp168 Miliar
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In