• Latest
  • Trending
  • All
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

23 Oktober 2025
Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

‘Gerakan 1000 Spanduk’ Kepung Medan, Cipayung Plus Sumut Desak Rico Waas Mundur !

21 Februari 2026
Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

Lagu ‘Untuk yang Bersama Nya’ Milik Mahalini Melesat di Trending YouTube Musik Indonesia: Simak Liriknya!

21 Februari 2026
Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

Misi Empat Besar, PSMS Medan Siap Pecundangi Persekat Tegal

20 Februari 2026
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Sabet Predikat ZI WBK 2025

20 Februari 2026
Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

Tekan Risiko Laka Lantas, Polres Langkat Intensifkan Edukasi Asmara Subuh di Stabat

20 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol

by Abi
23 Oktober 2025
in PERISTIWA
Kecepatan 100 Km/Jam, DJ Parlin Akui Berkendara Usai Minum Alkohol
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi telah memeriksa Parlin Sembiring, 28 tahun, pengemudi Fortuner yang menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) lalu. Hingga kini, pria yang berprofesi sebagai disc jokey (DJ) itu masih menjalani perawatan di rumah sakit Mitra Sejati.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita, Rabu (22/10/2025). Dijelaskannya, hasil pemeriksaan, Pria yang tinggal di Medan Tuntungan itu mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan diatas 100 km/jam.

Baca Juga

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

“Dari keterangannya, memang diatas 100 km/jam. Ia juga mengaku mengendarai mobil dibawah pengaruh alkohol,” ucapnya.

Terkait obat-obatan terlarang, Parwita belum dapat menyimpulkan. Pihaknya akan segera melakukan tes urin terhadap Parlin.

“Belum (cek urin), yang bersangkutan masih di rumah sakit. Tapi akan kita cek nantinya,” tuturnya.

Lanjut Parwita, Parlin menjalani perawatan akibat luka-luka yang dialaminya. Pasalnya, ia sempat dihadiri warga sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

“Dia sempat dipukuli warga,” katanya.

Hingga kini, Sat Lantas Polrestabes Medan masih melengkapi Mindik terkait kecelakaan tersebut. Rencananya, usai melakukan gelar Perkara, pihaknya akan menetapkan status Parlin Sembiring.

“Kalau dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dia yang mengemudi mobil. Tapi kita harus tetap prosedur, kita lengkapi dulu semua termasuk saksi-saksi yang ada di dalam mobil. Lalu kita tetapkan statusnya,” ujarnya.

///Batas Kecepatan Berkendara

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Akbp I Made Parwita menerangkan, batas kecepatan mengendarai kendaraan di Jalan Arteri maksimal 50 km/jam. Ia pun membenarkan bahwa kecepatan Parlin Sembiring saat insiden kecelakaan terjadi diluar batas.

“Iya, itu sudah diluar batas,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk Jalan Kolektor dalam kota, batas kecepatan maksimum hanya 40 km/jam. Sementara jalan pemukiman atau jalan lingkungan maksimal hanya 20 hingga 30 km/jam. Begitu juga dengan jalan sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah, dianjurkan kecepatan 20 hingga 30 km/jam.

“khusus dalam kasus ini, seharusnya kecepatan maksimal itu di 40 km/jam. Karena itu masuk jalan kolektor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring, menabrak betor yang dikemudikan Fauzi, Sabtu (18/10/2025) subuh. Akibatnya, Fauzi tewas setelah tubuhnya menghantam sebatang pohon di kawasan itu. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Disc Jokey itu pun kabur setelah kejadian. Pihak keluarga pun berharap i’tikad baik dari pria itu untuk datang langsung menemui keluarga dan meminta maaf.(red)

 

Post Views: 152
Tags: 100 KmAkui BerkendaraAlkoholDJ ParlinKasat LantasKecepatanMinumPolrestabes MedanUsai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Gudang Tiner di Brayan Terbakar
PERISTIWA

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor
HUKUM&KRIMINAL

Viral, Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Medan Johor

18 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

10 Februari 2026
Link Video KKN Lombok Timur Viral, Adegan Panas di Atas Ranjang Bikin ‘Meleleh’ 
HEADLINE

Link Video KKN Lombok Timur Viral, Adegan Panas di Atas Ranjang Bikin ‘Meleleh’ 

10 Februari 2026
Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan
PERISTIWA

Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

6 Februari 2026
Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair

3 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In