• Latest
  • Trending
  • All
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

22 April 2024
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

27 April 2026
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

26 April 2026
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

26 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

by Yunsigar
22 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Unit Reksrim Polsek Medan Kota meringkus spesialis pencuri ban mobil yang meresahkan warga di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tak tanggung-tanggung, sebelumn ditangkap, residivis ini telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Baca Juga

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Terakhir, residivis berinisial ZT (35), warga Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini pernah menjalani hukuman selam 2 tahun atas kasus pencurian ban mobil pada tahun 2019.

“Setelah aksi residivis ini viral di sejumlah platform media sosial, personel kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih melalui Kanit Reskrim, Iptu Eko Sanjaya, Senin, (22/4/2024).

Tak sia-sia lanjutnya, penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan kota terhadap kasus yang viral tersebut membuahkan hasil.

“Tersangka diringkus pada hari Minggu, (21/4/2024) di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sekitar pukuk 15.30 Wib,” jelas Iptu Eko Sanjaya.

Selain itu, ia menambahkan, untuk wilayah hukum Polsek Medan Kota sendiri, tersangka sedikitnya telah empat kali melakukan aksi nekatnya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ban serap di beberapa tempat di seputaran wilayah hukum Polrestabes Medan. Pelaku menerangkan bahwa setiap melakukan aksinya pelaku hanya melakukannya seorang diri saja,” jelas Kanit Reskrim.

Usai diamankan, kata Eko, diduga tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e Subs 362KUHP Dgn Ancaman Hukuman Maks 7 Tahun Penjara,” katanya.

Eko juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada.

“Sebab, aksi kejahatan itu tidak mengenal waktu. Karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban aksi kejahatan,” ujarnya menambahkan pihaknya senantiasa hadir menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (HS)

Post Views: 344
Tags: Pencuri BanPolsek Medan KotaRingkusSpesialisUnit Reskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
HUKUM&KRIMINAL

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In