• Latest
  • Trending
  • All
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

22 April 2024
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

2 Mei 2026
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Mei 2026
KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

2 Mei 2026
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban

by Yunsigar
22 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Unit Reksrim Polsek Medan Kota meringkus spesialis pencuri ban mobil yang meresahkan warga di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tak tanggung-tanggung, sebelumn ditangkap, residivis ini telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Terakhir, residivis berinisial ZT (35), warga Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini pernah menjalani hukuman selam 2 tahun atas kasus pencurian ban mobil pada tahun 2019.

“Setelah aksi residivis ini viral di sejumlah platform media sosial, personel kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih melalui Kanit Reskrim, Iptu Eko Sanjaya, Senin, (22/4/2024).

Tak sia-sia lanjutnya, penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Medan kota terhadap kasus yang viral tersebut membuahkan hasil.

“Tersangka diringkus pada hari Minggu, (21/4/2024) di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sekitar pukuk 15.30 Wib,” jelas Iptu Eko Sanjaya.

Selain itu, ia menambahkan, untuk wilayah hukum Polsek Medan Kota sendiri, tersangka sedikitnya telah empat kali melakukan aksi nekatnya.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ban serap di beberapa tempat di seputaran wilayah hukum Polrestabes Medan. Pelaku menerangkan bahwa setiap melakukan aksinya pelaku hanya melakukannya seorang diri saja,” jelas Kanit Reskrim.

Usai diamankan, kata Eko, diduga tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e Subs 362KUHP Dgn Ancaman Hukuman Maks 7 Tahun Penjara,” katanya.

Eko juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada.

“Sebab, aksi kejahatan itu tidak mengenal waktu. Karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban aksi kejahatan,” ujarnya menambahkan pihaknya senantiasa hadir menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (HS)

Post Views: 364
Tags: Pencuri BanPolsek Medan KotaRingkusSpesialisUnit Reskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In