• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

20 Juli 2024
Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

9 Maret 2026
Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

9 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Dusun IV Sampak Kuning

Polsek Pancur Batu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Dusun IV Sampak Kuning

9 Maret 2026
Polsek Pancur Batu dan Muslimat NU Bagikan Takjil ke Masyarakat

Polsek Pancur Batu dan Muslimat NU Bagikan Takjil ke Masyarakat

9 Maret 2026
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia

9 Maret 2026
Menjaga Kebugaran, 77 FC Cukur Tim Polresta Deli Serdang 2-0

Menjaga Kebugaran, 77 FC Cukur Tim Polresta Deli Serdang 2-0

9 Maret 2026
DPC GMNI Langkat Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat

DPC GMNI Langkat Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat

9 Maret 2026
PW HIMMAH Sumut Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Syah Afandin

PW HIMMAH Sumut Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Syah Afandin

9 Maret 2026
Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

Peringatan Nuzulul Qur’an, Rico Waas: Momentum Penguatan Keimanan dan Menjadi Insan Qurani

9 Maret 2026
Momen Ramadan, Wakil Wali kota Medan Dorong Semangat Gotong Royong dan Saling Berbagi

Momen Ramadan, Wakil Wali kota Medan Dorong Semangat Gotong Royong dan Saling Berbagi

9 Maret 2026
Peringati HUT ke-80, Bupati Karo dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe

Peringati HUT ke-80, Bupati Karo dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe

9 Maret 2026
Arkeolog Israel Ungkap Penemuan Masjid Kuno Setelah Era Nabi Muhammad SAW   

Arkeolog Israel Ungkap Penemuan Masjid Kuno Setelah Era Nabi Muhammad SAW  

9 Maret 2026
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

by Yunsigar
20 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara membantu proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, Jumat (19/7/2024) malam

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar pada pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Baca Juga

Arkeolog Israel Ungkap Penemuan Masjid Kuno Setelah Era Nabi Muhammad SAW  

Politisi Inggris George Galloway Ungkap Kehancuran Tel Aviv: Mirip Seperti Gaza!

Inggris Izinkan AS Gunakan Pangkalannya untuk Lawan Iran

“Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut,” kata Hadi usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 tahun 2019 bahwa, dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Reskrim, Labfor dan Inafis serta Kejaksaan Negari Karo diikutkan untuk melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam tempat kejadian perkara (TKP).

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai sejak siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 234
Tags: Cara MembakarKaroPeragakan 57 AdeganRumah WartawanTiga Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Arkeolog Israel Ungkap Penemuan Masjid Kuno Setelah Era Nabi Muhammad SAW   
HEADLINE

Arkeolog Israel Ungkap Penemuan Masjid Kuno Setelah Era Nabi Muhammad SAW  

9 Maret 2026
Politisi Inggris George Galloway Ungkap Kehancuran Tel Aviv: Mirip Seperti Gaza!
HEADLINE

Politisi Inggris George Galloway Ungkap Kehancuran Tel Aviv: Mirip Seperti Gaza!

9 Maret 2026
Tanpa Inggris, Trump: AS Bisa Menang Lawan Iran
HEADLINE

Inggris Izinkan AS Gunakan Pangkalannya untuk Lawan Iran

8 Maret 2026
Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz
HEADLINE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

8 Maret 2026
Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun
HEADLINE

Pezeshkian: Iran Tidak Akan Menyerah dengan Cara Apa Pun

8 Maret 2026
AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan
HEADLINE

AS Bakal Kuasai Wilayah Udara Iran dalam 4 Pekan

8 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In