• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

20 Juli 2024
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

by Yunsigar
20 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara membantu proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, Jumat (19/7/2024) malam

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar pada pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Baca Juga

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

“Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut,” kata Hadi usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 tahun 2019 bahwa, dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Reskrim, Labfor dan Inafis serta Kejaksaan Negari Karo diikutkan untuk melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam tempat kejadian perkara (TKP).

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai sejak siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 336
Tags: Cara MembakarKaroPeragakan 57 AdeganRumah WartawanTiga Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji
HEADLINE

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS
HEADLINE

Bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan, Iran Akan Mengangkat Isu Pelanggaran Janji AS

11 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026
HEADLINE

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026
HUKUM&KRIMINAL

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In