MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dari tiga laporan. Ketiganya menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda.
Mirisnya, satu diantara pelaku mencuri sepeda motor milik iparnya sendiri untuk bermain judi slot. Ketiganya yakni Morensius Djakiman Purba (23), Yuda Fahmi (23) dan M Isnan (20).
Kasa Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menerangkan, ketiganya diamankan dalam waktu yang berbeda. Morensius Purba ditangkap atas laporan Frank Lisbon Winata.
Pria yang tinggal di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai ini melakukan pencurian sepeda motor Nmax BK 5291 AKI milik Morensius, Selasa (7/1/25). Aksi pencurian itu dilakukannya seorang diri di Jalan Sukaramai, saat sepeda motor milik Morensius terparkir dengan kunci yang lengket di sepeda motor tersebut.
“Kami mengamankan pelaku, Kamis (9/1/25) di Jalan Rupat, Medan Timur. Saat itu pelaku di salah satu kios monza,” terang Jama, Jumat (17/1/25).
Selanjutnya, pelaku Yuda Fahmi diamankan atas laporan Desy Fitria Lubis. Mahasiswi yang tinggal di Sunggal, Deli Serdang itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 6627 AHC miliknya di Jalan Titi Papan, Medan Petisah, Senin (23/12/24).
Yuda diketahui menjalankan aksinya bersama PMP yang sudah diamankan dalam kasus lain di Polsek Medan Kota dan ET yang kini masih diburu polisi. Pria yang tinggal di Jalan Damar, Medan Timur itu diamankan di Jalan Pasar VII Tembung, Kamis (9/1/25).
“Ini modusnya mematahkan setang sepeda motor korban dan membawanya kabur,” lanjut Jama.
Terakhir, petugas mengamankan M Isnan yang tega mencuri sepeda motor Abang iparnya, Priwanto Pasaribu (43). Dalam menjalankan aksinya, Isnan seorang diri dengan merusak pintu rumah Abang iparnya yang terletak di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (10/1/25).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pria 20 tahun itu di Jalan Nibung Utama, Selasa (14/1/25). Saat itu, Isnan ditangkap saat sedang duduk di salah satu warung di kawasan tersebut.
“Untuk para penadah hasil curiannya sementara masih kita buru,” tutup Jama.
Selain itu, M Isnan (20) tega mencuri sepeda motor Honda Revo BK 5195 AIM milik Abang iparnya Priwanto Pasaribu (43) hanya karena hendak bermain judi online.
Hal itu diungkapkannya saat dipaparkan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (17/1/25). Dikatakannya, saat itu rumah Abang iparnya itu sedang kosong, Jumat (10/1/25). Isnan yang beraksi seorang diri merangsek masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Ia pun menggadaikan sepeda motor itu seharga Rp 2 juta. Uangnya, digunakannya untuk bermain judi online.
“Saya dobrak pintu rumahnya. Kunci sepeda motornya lengket dan tidak ada orang di rumah,” tuturnya.
Aksinya diketahui tetangga yang memberitahukan kepada pelapor. Petugas yang mendapat informasi itu pun tidak butuh waktu lama menangkapnya.
“Motornya saya gadai Rl 2 juta untuk main judi,” ungkapnya.
Isnan pun mengaku tega melakukan aksinya karena sudah kalap. Ia mengaku memiliki hutang karena permainan judi tersebut.
“Masalah ekonomi (hutang). Jadi saya kalap, saya tidak berani mencuri diluaran,” tutupnya. (RED)