LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap lima kawanan pelaku diduga melakukan pencurian beras cap pengiun sebanyak 32 karung ukuran 10 kg, dan 1 karung ukuran 30 kg.
Lokasi pencurian beras itu, bertempat di kilang padi Sumber Tani, Dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Senin (17/3/2025).
Darwin Lie, (42) pemilik kilang padi warga Jalan Pemuda Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mengatakan, ia mendapat informasi dari warga telah terjadi pencurian dikilang padi miliknya yang beralamat di Dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai.
“Mendengar adanya laporan dari warga, saya langsung cek ke kilang padi tersebut dan ternyata telah terjadi pencurian beras sebanyak 32 karung cap pinguin ukuran 10 kg dan 1 karung ukuran 30 kg, ” katanya di Polsek Hinai.
Setelah kejadian itu, selanjutnya, Darwin Lie membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/III/2025/SPKT/POLSEK HINAI/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 16 Maret 2025, u
Sementara, Kapolsek Hinai AKP T. Carlos Sihite membenarkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan laporan pelapor Darwin Lie, jajaran Unit Reskrim Polsek Hinai untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan untuk melakukan penangkapan terhadap lima pelaku diduga pencurian beras cap pingiun sebanyak 32 karung ukuran 10 kg dan satu karung ukuran 30 kg sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 (2) dari KUHPidana,” jelasnya.
Adapun kelima pelaku diduga pencurian beras cap pinguin tersebut yakni berinisial Mul(45) warga Dusun V Desa Mula Paya, Kecamatan Hinai. Mas (30) warga Dusun II, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai. Arm (43) warga Dusun I, Desa Baru Pasar VIII, Kecamatan Hinai. UD (43), warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai dan AH alias Aceng (41), warga Dusun II Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai.
Barang bukti dari kelima tersangka yang turut di amankan yaitu 32 karung beras cap pinguin ukuran 10 kg, 1 karung beras cap pinguin ukuran 30 kg.1 sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah bernopol BK 5376 PAN.1 sepeda motor merk Beat warna putih BK 4767 PBF. dan 1 sepeda motor Merk Suzuki Smash tanpa plat nomor polisi.
Kini kelima pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Hinai,sementara kelima pelaku masih dalam Lidik,” ujarnya.(R4-LKT)