• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 24 Jam, Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Tempo 24 Jam, Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

24 September 2024
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

9 Maret 2026
Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

9 Maret 2026
Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

9 Maret 2026
RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

9 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Pemimpin Baru Iran yang Tidak Disukai AS

Mojtaba Khamenei Pemimpin Baru Iran yang Tidak Disukai AS

9 Maret 2026
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Pengecekan Senjata Api Personel

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Pengecekan Senjata Api Personel

9 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gagalkan Aksi Balap Liar

9 Maret 2026
Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Pancur Batu Sambangi Kantor Pemuda Pancasila, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

9 Maret 2026
Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Polsek Kutalimbaru dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Masyarakat

9 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Dusun IV Sampak Kuning

Polsek Pancur Batu Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Dusun IV Sampak Kuning

9 Maret 2026
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 24 Jam, Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

by Yunsigar
24 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 24 Jam, Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi di depan toko Alfamart Jalan Thamrin Kelurahan Brandan Barat Babalan, pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.50 WIB.

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Korban bernama Zeli Parlianto(40) seorang tunawicara atau bisu. Ia mengalami kehilangan tas sandangnya yang berisi uang tunai sebesar Rp90.000, serta mengalami luka pada jari manis tangan kirinya akibat aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring langsung bergerak cepat bersama Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting untuk menangani kasus ini.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka berinisial RW (19) diamankan di atas atap salah satu rumah warga di Jalan Irian Barat Kelurahan Berandan Barat Kecamatan Babalan.

Setelah diintrogasi, RW mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial A (22), yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil curian berupa uang tunai Rp90.000 dibagi rata, masing-masing mendapat Rp45.000.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Selasa (24/9/2024) siang melalui via WhatsApp menjelaskan,
pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.

Dengan tertangkapnya RW, Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat respons cepat Kepolisian dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian luas di media sosial.

Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar tindakan kriminal dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (Lkt)

Post Views: 231
Tags: Kasus PencurianKekerasanPolsek Pangkalan BrandanTempo 24 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In