SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Ruko Mr. DIY ( PT. Daya Indah Yasa) yang terletak di jalan Negara Dusun VIII Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah (depan Kantor Bappeda Sergai), dibobol maling dan beberapa barang elektronik dan arloji digondol pencuri, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.17 WIB.
Mirisnya, kejadian tersebut baru dilaporkan oleh pemilik usaha PT. D.I.Y melalui pegawainya Abdul Gani (28) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai setelah 20 hari kejadian tepatnya hari Rabu 24 April 2024 ke Polres Sergai.
Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, didampingi KBO/Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata kepada awak media, Sabtu (27/4/2024) di Satreskrim polres Sergai.
“Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit I Pidum melakukan penyelidikan, dan hasilnya dalam waktu tak sampai 1 X 24 jam salah seorang pembobol ruko tersebut berinisial Rd alias Rindu (22) warga Lorong X Sinta Bakti Desa Firdaus, dapat dibekuk dirumahnya pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggeledehan dikediamannya salah satu ruko didekat TKP, ditemukan beberapa sisa barang yang dicurinya antara lain 2 jam tangan,1 tas tangan,1 topi warna hitam, 3 pisau, 1 set mata pisau,1 playdisc dan 1 handset,” papar JH. Panjaitan.
Awak kejadian, tutur mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini saat itu pelaku utama As (dalam pengejaran), mengajak pelaku Rindu untuk nyabu.
Usai “ngebong”, As membuat rencana melakukan aksi pencurian di ruko Mr. DIY yang langsung disetujui pelaku.
“As ternyata sudah menyiapkan seperangkat pakaian wanita, dan plastik keresek warna hitam untuk menutupi wajah pelaku. Melalui jendela kamar mandi yang kacanya pecah dan ditutupi gipsum, dengan cara mengorek gipsum akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam ruko dan berhasil menjarah beberapa barang yang nilainya sebesar Rp 29 juta. Awalnya ketahuan ruko tersebut dimasuki maling, hari Jum’at (5/4/2024) pelapor secara rutin melakukan pengecekan dan mendokumentasikan barang – barang didalam toko ke Group QTA (Scaning barang) mempergunakan handphone. Saat barang tersebut dicari, ternyata tidak ada lalu melihat dinding ruangan kantor yang terbuat dari gipsum sudah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV berdasarkan hasil rekaman banyak barang-barang yang hilang. Dan setelah berkordinasi dengan Manager dan pemilik usaha yang ditengarai warga Malaysia, baru setelah 20 hari kejadian dilaporkan ke polisi,” tandas Kasat Reskrim.
KBO Reskrim Polres Sergai yang juga Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk saat ditanya awak media ini usai paparan mengatakan, lambat kali buat LP nya, udah keburu kabur ke Riau pelaku utamanya. Dan sebahagian barang-barang itu dia yang ngambil dan nggak tau kemana dijualnya. “Tapi kita masih mengusahakan untuk memburunya, percayalah semua perbuatan jahat itu akan terbongkar,” pungkasnya. (biets)