• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu

Admin
21 Mei 2025
Rubrik KRIMINAL
461
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
597
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap dua diduga pengedar sabu di sejumlah tempat di Medan.

Kedua tersangka itu yakni berinisial DYD alias K (30) warga Jalan Veteran, Pasar V, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan ZR (56) warga Jalan Kemuning,
Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu klip plastik transparan yang berisikan narkotika
jenis sabu berat 5,06 gram dan empat klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu berat 0,60 gram, satu klip plastik sedang yang berisikan narkotika jenis sabu berat 0,70 gram, satu bungkus kertas kecil yang berisikan daun ganja kering berat satu gram, uang tunai Rp75.000, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet sendok sabu dan satu ember kecil bekas tong cat.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada wartawan, Rabu (21/5/2025) menjelaslan penangkapan mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polrestabes Medan. Dengan informasi tersebut petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, selanjutnya dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Veteran, Pasar V, Gang Karet, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai memiliki dan menjual sabu. Kemudian, petugas menghampiri laki-laki tersebut dengan mengenalkan diri sebagai polisi dan melakukan penggeledahan ditemukan dari genggaman tangan kanannya satu klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian, petugas menginterogasi laki-laki yang mengaku bernama DYD alias K dengan menanyakan kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut dan mengakui sabu tersebut miliknya untuk dijualkan kepada pemesan seharga Rp1.000.000 yang dapatkan dari seorang laki – laki dengan panggilan J di Jalan Veteran, Simpang KFC Medan. Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, yang sudah menjalankan sabu selama dua bulan. Cara penjualan dilakukan dengan cara memesan terlebih dahulu, lalu tersangka membeli sabu pesanan tersebut kepada pemasok untuk dijualkan kembali.

Masih di hari yang sama, hasil penyelidikan Kamis tanggal 15 Mei
2025 sekira pukul 17.00 WIB di perladangan sawah di Jalan Kemuning, Gang Rambutan 2, Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, salah satu petugas menghampiri seorang laki-laki dicurigai menjual sabu dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ketika petugas lainnya datang untuk melakukan penangkapan, seketika ia melawan dan berusaha melarikan diri dengan membuang ember kecil
bekas tong cat ke sawah, lalu petugas menemukan empat klip plastik kecil berisi sabu, satu klip plastik putih.

“Tersangka DYD merupakan residivis narkotika, pernah menjalani hukuman pada tahun 2022 selama tiga tahun melalui Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan Ancaman Hukuman minimal 20 penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (HS)

Tags: Dua PengedarPolrestabes MedansabuSatuan Reserse NarkobaTangkap
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Selanjutnya

Bawa Rantai Gedor Rumah Warga Ditangkap

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
KRIMINAL

Terkait Penemuan Puluhan Motor, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka

11 Juni 2025
573
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
KRIMINAL

Dua Perampas HP Ditangkap Polisi

11 Juni 2025
578
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
KRIMINAL

Lima Remaja Diamankan Polsek Medan Baru atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan

10 Juni 2025
586
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
KRIMINAL

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

9 Juni 2025
583
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Maling Kabel Tower

9 Juni 2025
593
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
KRIMINAL

Dipengaruhi Tuak, Perkelahian di Labusel Akibatkan 1 Tewas dan 4 Luka

9 Juni 2025
575
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu

POPULER

  • Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1729 shares
    Share 692 Tweet 432
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Sabu
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In