LABUHANBATU (HARIANSTAR.COM) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu memberi tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor menggunakan knalpot bising (Brong), Jumat (1/9/2023).
“Penertiban knalpot brong ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu melalui Kasat Lantas, AKP M Ainul Yaqin.
Selain itu, sambung Yaqin, pihaknya tetap konsisten untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan jajaran.
“Penertiban ini kita lakukan di wilayah Polres Labuhanbatu dan jajaran sebagai upaya untuk terus menjaga keamanan, kenyamanan serta ketertiban di wilayah kita,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut.
Dijelaskannya, terhitung sejak Mei hingga Agustus 2023, sebanyak 300 unit knalpot brong sudah diamankan pihaknya dan dikumpulkan di satu tempat.
“Knalpot brong itu selanjutnya diletakkan dalam wadah penyimpanan yang kami beri nama Monumen Knalpot Brong Polres Labuhanbatu,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam praktik penertiban knalpot brong, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis, memberikan imbauan agar pengendara sepeda motor memahami dampak yang ditimbulkan knalpot brong.
Pengendara ditekankan untuk mengembalikan knalpot ke standarnya.
“Kita lakukan upaya imbauan, pencegahan dan penindakan dengan humanis agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa, kebisingan-kebisingan yang terjadi dapat mengganggu ketertiban,” pungkas Yaqin.(zul))




























