LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polres Langkat Tindak Pidana Umum (Pidum) mengamankan diduga 5 tersangka perjudian di beberapa daerah wilayah Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2024).
Dalam selama sebulan ini, penindakan tindak pidana perjudian jenis togel maupun jenis judi online di sapu rata oleh tim Pidum Polres Langkat.
Polres Langkat gencar melakukan penindakan terhadap praktek Judi Togel maupun Judi Online dalam kurun waktu selama dari bulan Mei – Juni berhasil mengungkap 5 kasus pelaku perjudian.
“Dari beberapa pelakunya di beberapa daerah di Kabupaten Langkat diamankan pelaku berinisial S (44) , HBI (63) ,AT (46) ,Ds (26) , dan APG (24) dan kelima pelakunya warga Langkat,” ujar Kasat melalui Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga kepada wartawan melalui telepon.
Adapun barang bukti yang disita, sebutnya, uang tunai, HP merk Redmi 9A, HP merk Samsung,HP merk vivo, HP merk Nokia, buku rekapan alat tulis dan rekening koran. (Lkt)