• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi

Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi

4 Mei 2025
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi

by redaksi3
4 Mei 2025
in PERISTIWA
Polsek Tigabinanga Bekuk Pengedar Sabu di Kedai Kopi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu(30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni pria berinisial ST(37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP(36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan. “Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata AKBP Eko.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” tegas Kapolres.(TK-1)

Post Views: 458
Tags: Kedai KopiNarkobaPengedaPolisiPolsek Tigabinangasabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In