LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Pematang Jaya dan menangkap 3 dari 4 pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan.
Adapun inisial diduga pelaku, MAM (40), SA (28) dan SMA (30) ketiganya adalah warga Teluk Nibung, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, (Sumut) yang ditangkap pada, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting mengatakan, usai kejadian perampokan, team melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi para pelaku.
Guna memastikan identitas pelaku, team terus bekerja keras dilapangan dan mengintai keberadaan pelaku, saat pelaku berada dirumahnya, Kanit Reskrim Ipda Suprianto berserta team langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.
“Saat ditangkap dan di interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, sementara 1 pelaku lainnya sempat kabur dan masih dalam pengejaran,” ucap Zul Iskandar.
Dari penangkapan ini, lanjut Kapolsek, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya, tali, senter, uang sebesar Rp5 juta sisa dari hasil kejahatan, beberapa handphone, sepeda motor Honda Supra Fit BK 3644 FU, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli pelaku dari uang hasil rampokan.
“Kerugian korban mencapai Rp50 juta, dimana uang hasil kejahatan sudah dibagi-bagi para pelaku untuk membeli handphone, membayar hutang dan bermain judi online, sisanya Rp5 juta kita sita sebagai barang bukti,” terang Kapolsek.
Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi, Senin (20/3/2024) malam sekitar pukul 22:00 WIB, korban Khairuddin Sikumbang (56) seorang pria yang hidup dan tinggal sendiri dirumahnya di Dusun II Damai, Desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat.
Korban dirampok dirumahnya, dimana malam itu korban melihat cahaya senter mengarah ke rumahnya, merasa curiga korban melarikan diri. Namun naas dirinya berhasil ditangkap kawanan perampok yang berjumlah empat orang.
Korban dianiaya hingga mengalami luka robek dikepala dan diikat dengan tali plastik, dengan ancaman pisau pelaku meminta korban menunjukkan uang yang selama ini disimpannya.
Dengan keadaan lemas dan terancam, korban akhirnya memberitahukan uang hasil panen sawit sebesar Rp50 juta ia simpan di bagasi sepeda motor Honda Revo miliknya. Setelah mendapatkan uang, para pelaku kabur meninggalkan korban.
Usai perampokan, korban diselamatkan warga dan dibawa ke Puskesmas Desa Seruway, Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang guna mendapat perawatan medis.
“Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, korban mengalami luka serius dikepala dengan 20 jahitan akibat dianiaya. Guna proses hukum lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek. (Surya)