Polsek Firdaus Amankan Pelaku Pencurian Sawit Bersenpi, Satu Pelaku Kabur

SERGAI (HARIANSTAR.COM)Call Center 110 Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima laporan dari pihak pengamanan PTPN IV Regional 2 Kebun Pabatu mengenai keberadaan pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) atau dikenal dengan sebutan ninja sawit, yang diduga membawa senjata api.

Pelaku diketahui mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 dan memasuki wilayah hukum Polres Sergai, Rabu malam (30/7/2025).

Mendapat informasi tersebut, jajaran Polsek di bawah naungan Polres Sergai segera melakukan koordinasi. Polsek Firdaus bersama warga dan petugas keamanan kebun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku di Dusun V, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke belakang rumah warga saat suasana gelap.

Pelaku diamankan setelah mobil pikap yang digunakan tidak bisa melaju lebih jauh karena kaca depan pecah akibat lemparan warga yang mengejar. Warga sempat menghakimi sopir sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Firdaus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Anggiat Sidabutar.

Dalam kendaraan yang berisi sekitar 3 ton TBS tersebut, turut ditemukan sebilah pedang (samurai) sepanjang satu meter dan satu unit handphone. Salah satu petugas BKO Kebun Pabatu juga menyerahkan sepucuk senjata api yang berhasil diamankan dari dalam mobil kepada Iptu Anggiat.

Pelaku yang diamankan mengaku bernama Junaidi alias Juned (47), warga Dusun III Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Berdasarkan pengakuannya, mobil pikap dan pedang tersebut adalah miliknya, namun senjata api yang ditemukan bukan miliknya, melainkan milik rekannya bernama Uned yang berhasil kabur saat pengejaran.

“Pistol itu bukan milik saya, tapi milik Uned. Saat kami dikejar warga, dia sempat menembakkan pistol ke atas dua kali di bawah pintu tol. Setelah kami dilempari, mobil berhenti dan saya ditarik keluar. Saat itulah dia kabur dan membuang pistol ke arah tempat duduk,” ujar Junaidi saat diperiksa petugas.

Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, yang turut hadir di Polsek Firdaus, menginterogasi pelaku. Namun dari pengakuan dan jawaban pelaku yang tidak konsisten, diduga kuat pelaku dalam pengaruh narkoba.

Iptu Anggiat Sidabutar menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan setelah menerima informasi dari Call Center 110 dan radio internal.

“Kami langsung melacak pergerakan mobil dan fokus mengamankan pelaku dari amuk massa. Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan di kantor, ditemukan satu selongsong peluru dan satu peluru aktif di dalam senpi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kebun dan pimpinan, karena lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” jelasnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti—terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan jenis Baretta, satu magazen, dua butir peluru aktif, satu selongsong, sebilah pedang bersarung kayu, satu dompet berisi KTP, satu unit handphone warna cokelat, dan satu unit mobil Mitsubishi L300 berisi sekitar 3 ton TBS—diserahkan ke Polres Tebingtinggi.

Malam itu juga, personel Opsnal Polsek Firdaus mengantar pelaku ke Polres Tebingtinggi, didampingi asisten kebun dan puluhan petugas keamanan PTPN IV Regional 2 Kebun Pabatu. (BIET)