• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

by Admin
10 November 2023
in KRIMINAL
598
Polsek Barteng Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Tersangka MRS dan MDS serta barang bukti diamankan ke Mapolsek Barteng untuk proses selanjutnya. (Foto : Ist)

815
VIEWS
Share on Facebook

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng), Polres Palas, kembali meringkus dua terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial MRS, (51) dan MDS, (28). di Kebun sawit milik masyarakat di wilayah Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (9/11/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barteng, AKP Syawaluddin, bersama Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Supangat, SH, kepada Wartawan, Jumat, (10/11/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Supangat menerangkan, berdasarkan informasi masyarakat pada hari itu menyebutkan, bahwa orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu melakukan transaksi di lokasi tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta 3 anggota opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di lokasi.
Melihat kedua pelaku, petugas menangkap dan menggeledah yang barang bukti berupa dompet kecil berwarna orange yang dilempar pelaku berinisial MRS ke arah sawit.

Namun, petugas melakukan pencarian dan menemukan dompet tersebut berada tidak jauh dari tempat pelaku berdiri dan melakukan pengecekan terhadap dompet tersebut.

Dikatakan, dari hasil pengecekan terhadap dompet di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil plastik klip kecil transparan di duga berisi narkotika jenis sabu., 1 lembar uang pecahan Rp100.000.

“Kami juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 2 mancis tanpa kepala warna merah dan kuning, 1 kaca pirex, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan 10 bungkus plastik klip kecil transparan kosong, 14 pipet runcing dan 1 HP merek Samsung galaxi A50S,” jelasnya.

Adapun kedua pelaku berasal dari daerah yang berbeda yakni untuk MRS (51) dari Desa Siala Gundi, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. MDS (28) dari Desa Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

“Terhadap kedua pelaku terduga pengedar narkoba, MRS dan MDS serta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Barteng guna proses selanjutnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Barteng.

Ditegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran penggunaan narkoba dan jenis obat terlarang lainnya.

“Untuk mengantisipasi bahaya narkoba perlu adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, termasuk saya imbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi bagi putra putrinya agar jangan sampai terjebak dengan masalah narkoba,” pungkasnya. (HS-1)

Tags: Polsek barteng
SendShare82SendShare
Previous Post

LKP Kwarcab Pramuka Palas, Kondisi MCK Sangat Memprihatinkan

Next Post

Sekretaris Daerah Buka Pelatihan Statistik Sektoral Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Karo

Baca Juga

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim
KRIMINAL

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

30 Juni 2025
577
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim
KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

30 Juni 2025
583
Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
KRIMINAL

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

28 Juni 2025
604
Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III
KRIMINAL

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III

28 Juni 2025
581
Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya
KRIMINAL

Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya

27 Juni 2025
577
3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
KRIMINAL

3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

27 Juni 2025
576

POPULER

  • Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7590 shares
    Share 3036 Tweet 1898
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    6024 shares
    Share 2410 Tweet 1506
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6619 shares
    Share 2648 Tweet 1655
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7429 shares
    Share 2972 Tweet 1857
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In