• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Admin
22 Desember 2024
Rubrik KRIMINAL
459
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan, Sabtu (21/12/2024) malam

601
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiganya adalah, CJS (23), warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37), keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

“Mereka (ketiga tersangka) sudah kita lakukan penahanan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela pengecekan pos pengamanan (Pospam) Nataru di Medan, Sabtu (21/12/2024) malam.

Gidion menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor : LP/ B/ 3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024, pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

“Benar pada tanggal 11 Desember 2024 kami Polrestabes Medan menerima laporan polisi dengan LP/B/3517 Nikolas Putra Stein Sianipar. Laporan awalnya adalah penyekapan korban atas nama Andreas Rury Stein Sianipar, laki-laki, 24 tahun tempat tinggal di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara,” terang Gidion.

“Lalu dari cerita penyekapan tadi, Polrestabes Medan, melakukan rangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu (18/12/2024) kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka,” papar Gidion.

Informasi diperoleh, motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental. Korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun tidak mengembalikannya sehingga tersangka membunuh korban.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, Gidion menyarankan awak media mempertanyakan kepada pihak yang berwenang.

Gidion mengungkapkan, peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37), menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Disana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.

Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayatnya dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.

Menurut Gidion, hasil autopsinya tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul.

“Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher dan kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, satu tersangka sedang dalam pencarian,” kata Gidion.

Terhadap ketiga tersangka hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) Subs Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

 

Tags: Andreas SianiparPembunuhanPenculikanPolrestabes MedanTangkapTiga Tersangka
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Rungun Gereja GBKP Tigabinanga Rayakan Pra Natal dengan Sukacita

Selanjutnya

Pj Bupati Langkat Buka Kemah Bakti Perempuan PGRI

Baca Juga

Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
KRIMINAL

THM di Medan Denai Dirazia, Ini Hasilnya

30 Juni 2025
576
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Abdul Hakim

30 Juni 2025
583
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
KRIMINAL

Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

28 Juni 2025
604
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
KRIMINAL

Polisi Amankan 2 Pengedar Sabu di Jalan Pasar III

28 Juni 2025
581
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
KRIMINAL

Sarang Narkoba Sei Mencirim Kembali Digerebek, Ini Hasilnya

27 Juni 2025
576
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
KRIMINAL

3 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

27 Juni 2025
576
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

POPULER

  • Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6939 shares
    Share 2776 Tweet 1735
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6543 shares
    Share 2617 Tweet 1636
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7249 shares
    Share 2900 Tweet 1812
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In