• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

22 Januari 2024
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Bluebird Bagikan Dividen Rp166 per Saham, Pendapatan 2025 Tertinggi Sejak IPO

19 Juni 2026
Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

Indosat, Adobe, dan Kemenekraf Kolaborasi Dorong Kreator Indonesia Manfaatkan AI

19 Juni 2026
Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

Forum Diterima, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Palas TA 2025

19 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

by Yunsigar
22 Januari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ribuan pil ekstasi hasil penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Medan.

“Pemusnahan barang bukti ribuan pil ekstasi ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejari Medan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Dia menyebutkan, pil ekstasi yang dimusnahkan itu sebanyak 14.746 butir setelah disisihkan dari penangkapan awal sebanyak 15.000 butir oleh jaksa Kejari Medan sebagai barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti pil ekstasi ini dengan cara direbus setelah dilakukan uji labfor oleh Polda Sumut,” jelas mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Untuk diketahui, sebanyak 15 ribu butir pil ekstasi gagal beredar menjelang perayaan Tahun Baru 2024 lalu, di wilayah Kota Medan setelah ditangkapnya tiga orang pelaku oleh Polrestabes Medan.

Kapolrestabes mengatakan, awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba dari Kota Tanjungbalai masuk ke Kota Medan.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap tiga orang berinisial JAS, DHH dan AA dari beberapa lokasi berbeda,” katanya, Kamis (28/12).

Teddy menerangkan, awalnya personel menangkap pelaku AA dan JAS di salah satu apartemen, Kecamatan Medan Barat, dengan didapati barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan terhadap kedua pelaku personel melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pelaku inisial DHH di Jalan Iskandar Muda dengan total keseluruhan barang bukti pil ekstasi dari ketiga pelaku sebanyak 15 ribu butir,” terangnya.

Teddy menyampaikan, barang bukti pil ekstasi sebanyak 15 butir itu nantinya akan diedarkan pada Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di wilayah Kota Medan. Sementara itu Polrestabes Medan masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y karena berhasil melarikan diri.

“Terhadap ketiga pelaku JAS, DHH dan AA kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya. (Red)

Post Views: 256
Tags: 14 Ribu EkstasiKota MedanMusnahkanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Curas

19 Juni 2026
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
HEADLINE

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas
HEADLINE

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

19 Juni 2026
AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza
HEADLINE

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 
HEADLINE

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In