• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

22 Januari 2024
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

by Yunsigar
22 Januari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ribuan pil ekstasi hasil penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Medan.

“Pemusnahan barang bukti ribuan pil ekstasi ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejari Medan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Dia menyebutkan, pil ekstasi yang dimusnahkan itu sebanyak 14.746 butir setelah disisihkan dari penangkapan awal sebanyak 15.000 butir oleh jaksa Kejari Medan sebagai barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti pil ekstasi ini dengan cara direbus setelah dilakukan uji labfor oleh Polda Sumut,” jelas mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Untuk diketahui, sebanyak 15 ribu butir pil ekstasi gagal beredar menjelang perayaan Tahun Baru 2024 lalu, di wilayah Kota Medan setelah ditangkapnya tiga orang pelaku oleh Polrestabes Medan.

Kapolrestabes mengatakan, awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba dari Kota Tanjungbalai masuk ke Kota Medan.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap tiga orang berinisial JAS, DHH dan AA dari beberapa lokasi berbeda,” katanya, Kamis (28/12).

Teddy menerangkan, awalnya personel menangkap pelaku AA dan JAS di salah satu apartemen, Kecamatan Medan Barat, dengan didapati barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan terhadap kedua pelaku personel melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pelaku inisial DHH di Jalan Iskandar Muda dengan total keseluruhan barang bukti pil ekstasi dari ketiga pelaku sebanyak 15 ribu butir,” terangnya.

Teddy menyampaikan, barang bukti pil ekstasi sebanyak 15 butir itu nantinya akan diedarkan pada Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di wilayah Kota Medan. Sementara itu Polrestabes Medan masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y karena berhasil melarikan diri.

“Terhadap ketiga pelaku JAS, DHH dan AA kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya. (Red)

Post Views: 278
Tags: 14 Ribu EkstasiKota MedanMusnahkanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS
HEADLINE

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan
HEADLINE

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak
HEADLINE

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In