MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes meringkus diduga dua dari 8 pelaku pembegalan sepasang kekasih di Jalan Cemara, Medan Timur, persis di depan pintu gerbang salah satu pabrik, Senin (16/9/2024).
Keduanya yakni APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Percut Sei Tuan. Keduanya diamankan dari dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Jama K Purba mengatakan, pihaknya awalnya mengamankan JK di Jalan Cemara, Pulo Brayan Darat II.
“Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan APU alias Black Martil di rumahnya,” kata Jama, Senin (23/9/2024).
Petugas terpaksa menembak kaki kanam APU karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Saat ini, petugas masih memburu 6 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
“Kita juga mengimbau pada pelaku lain untuk menyerahkan diri. Jika tidak jangan salahkan kita melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Jama. (Red)