• Latest
  • Trending
  • All
Polres Samosir Amankan Pemilik, Penanaman dan Pengguna Narkotika

Polres Samosir Amankan Pemilik, Penanaman dan Pengguna Narkotika

23 Januari 2025
PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

Bupati Karo Hadiri Acara Ucapan Syukur Jabatan Baru Danrem 031/Wira Bima

25 Januari 2026
PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

PAM JAYA Salurkan Hibah CSR Rp75 Juta untuk Program Sedekah Satu Juta Al Quran Madas Nusantara

25 Januari 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan 8 Imam Baru di Gereja St. Fransiskus Assisi Berastagi

25 Januari 2026
Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

25 Januari 2026
Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

25 Januari 2026
Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

25 Januari 2026
Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

25 Januari 2026
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa

24 Januari 2026
M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

M.A Bahrum Resmi Daftar Calon Ketua DPD KNPI Langkat Periode 2026–2029

24 Januari 2026
JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

24 Januari 2026
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Samosir Amankan Pemilik, Penanaman dan Pengguna Narkotika

by Abi
23 Januari 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Samosir Amankan Pemilik, Penanaman dan Pengguna Narkotika
FacebookWhatsappTelegram

SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Polres Samosir melalui Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis daun ganja di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan, pada hari Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu warung tuak Desa Panampangan Kecamatan Pangururan Samosir.

Baca Juga

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

Pengungkapan tersebut, polisi telah berhasil mengamankan lima tersangka, yakni CS (37 tahun), petani, warga Desa Panampangan, Pangururan. DS (28 tahun), wiraswasta, warga Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan. MHM (40 tahun), petani, warga Desa Sitoluhuta, Pangururan. SM (24 tahun), petani, warga Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan. RS (56 tahun), petani, warga Desa Pardugul, Pangururan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 paket kecil berisi diduga narkotika jenis daun dan biji ganja dengan berat total 23,83 gram, 1 bungkus plastik kecil berisi sisa linting diduga narkotika jenis ganja seberat 1,70 gram. 11 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 450 gram, Kamis (23/1/2025).

Kronologi Penangkapan
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Panampangan.

Menindaklanjuti laporan, tim Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Suhadi, S.H., melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 22.00 WIB, polisi mendapati lima tersangka di dalam sebuah warung tuak. Saat digeledah, salah satu tersangka, CS, mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di gudang belakang rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket kecil diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, termasuk sisa lintingan yang sudah digunakan.

Selanjutnya, hasil interogasi terhadap CS mengungkap bahwa ia juga menanam ganja di ladang Desa Panampangan. Pada Senin (20/1/2025), polisi menemukan 11 batang tanaman ganja di lokasi tersebut.

Kelima tersangka menjalani tes urine, yang hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya tersangka CS yang ditahan karena terbukti menanam ganja. Ia dipersangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, empat tersangka lainnya akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) karena barang bukti yang terkait dengan mereka berada di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Kasat Resnarkoba AKP Ferry Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Samosir akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutupnya. (JBR)

Post Views: 199
Tags: berhasildaun ganjagolongan IjeniskasusmelaluimengungkapNarkotikapenyalahgunaanPolres SamosirReserse NarkobaSatresnarkobaTim Satuan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 
HEADLINE

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

25 Januari 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di 7 TKP

25 Januari 2026
Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP
HEADLINE

Awas Malware! 6 Game Berbahaya Ini Bisa Kuras Baterai HP

25 Januari 2026
Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026
HEADLINE

Isi Keseruan Hari Liburmu dengan Berburu Kode Redeem ML 25 Januari 2026

25 Januari 2026
Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!
HEADLINE

Foto Jenazah Lula Lahfah Beredar Luas, Stop Penyebaran!

25 Januari 2026
Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam
HEADLINE

Setelah 8 Tahun, Film Kafir Gerbang Sukma Kembali Hadir dengan Horor yang Lebih Mencekam

25 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In