• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ringkus 6 Debt Collector, 2 Buron

Polres Labusel Ringkus 6 Debt Collector, 2 Buron

26 April 2024
Kado Terindah Satu Dekade: UPER Raih Akreditasi ‘Unggul’ dari BAN-PT

Kado Terindah Satu Dekade: UPER Raih Akreditasi ‘Unggul’ dari BAN-PT

1 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

1 Februari 2026
Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

1 Februari 2026
Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

1 Februari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

Video Sok Imut Punya Versi 35 Menit? Adegannya Bikin Warganet Berburu Link

1 Februari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Ini Alasan Kenapa Virus Nipah Berbahaya dan Ditakuti      

1 Februari 2026
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Ringkus 6 Debt Collector, 2 Buron

by Yunsigar
26 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Ringkus 6 Debt Collector, 2 Buron

Para tersangka debt collector ditahan di Mapolres Labusel

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit mobil Honda HRV nomor polisi BK 1105 NT, Selasa (23/4/2024) siang.

Enam orang debt collector diamankan dan ditahan, sedangkan dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih diburu.

Baca Juga

Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal

Polda Gerebek Sarang Narkoba di Percut Seituan

Maraknya Peredaran Narkoba di Tanah Karo Jadi Sorotan Publik

“Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kita lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga. Kita masih mengejar dua pelaku lagi,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (26/4/2024) malam.

Dijelaskannya, aksi percobaan perampasan mobil itu bermula ketika korban Mahmudin Nasution (52), warga Padang Hulu, Tebing Tinggi melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Korban bersama temannya, Irwansyah Saragih berniat ke Padangsidimpuan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil korban diikuti Avanza merah BM 1495 CT ditumpangi tiga orang, memaksanya berhenti.

Tapi, korban mengabaikannya hingga disalib paksa membuat spion kiri mobilnya terkena. Mobil korban terus dikutit Avanza merah dan hitam BM 1194 JH. Satu unit Xenia silver juga ikut memburu mobil korban hingga terkepung.

“Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak,” jelas Maringan.

Selanjutnya, sejumlah orang dari tiga mobil tersebut menggedor pintu kendaraan korban dan memaksanya turun hingga membuat ketakutan.

Karena merasa terancam dan takut dirampok, korban menabrak mobil yang mengepungnya hingga melintang di badan jalan, lalu melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat untuk meminta bantuan polisi.

“Korban dan para tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel dan korban membuat Laporan Polisi (LP) atas kejadian tersebut,” papar Maringan, menambahkan LP/B/92/IV/2024/SPKT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 24 April 2024, pelapor atas nama Mahmudin Nasution.

Sebelum penetapan tersangka, sambung Maringan, pihak terlebih dahulu memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk rekaman vidio (petunjuk).

“Maka diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan debt collector PT BNN terhadap mobil yang digunakan korban Honda HRV BK 1105 NT,” ungkap Maringan.

Adapun para tersangka yang telah dilakukan penahanan, P (39), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), HP (34), warga Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, ASN (37), warga Rantauprapat, Labuhanbatu.

Kemudian, VN (28), warga Kabupaten Dairi, N (33), warga Rokan Hilir, dan D (36), warga Rantauprapat.

Sementara dua pelaku yang masih buron warga Rantauprapat yaitu G (34) dan R (36).

Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 flashdisk berisi rekaman peristiwa, 1 Toyota Avanza merah BM 1495 CT, 1 unit HRV putih BK 1105 NT dan 1 Avanza hitam BM 1194 JH.

“Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas Maringan. (Red)

Post Views: 127
Tags: 2 Buron6 Debt CollectorPolres LabuselRingkus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal

31 Januari 2026
Polda Gerebek Sarang Narkoba di Percut Seituan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Gerebek Sarang Narkoba di Percut Seituan

31 Januari 2026
Maraknya Peredaran Narkoba di Tanah Karo Jadi Sorotan Publik
HUKUM&KRIMINAL

Maraknya Peredaran Narkoba di Tanah Karo Jadi Sorotan Publik

30 Januari 2026
Dijadikan Lokasi Judi, Polisi Grebek Kantor Sekretariat Ormas di Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Dijadikan Lokasi Judi, Polisi Grebek Kantor Sekretariat Ormas di Sunggal

30 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Dugaan Pembakaran Mobil Advokat di Medan Estate

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In