• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

14 Maret 2024
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

by Yunsigar
14 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Labusel Ringkus 3 Perampok Pasutri, 1 Buron, Satreskrim

Diduga tiga tersangka perampokan pasutri diamankan bersama sejumlah barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/perampokan) yang dialami pasangan suami istri (pasutri).

Tiga orang diduga tersangka ditangkap dengan barang bukti milik korban dan hasil kejahatannya. Seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov menjelaskan, pasutri tersebut dirampok ketika melintas di perkebunan sawit Jalan Kebun Pik Cuan, Dusun Sidomulyo, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

“Para tersangka sudah merencanakan perampokan terhadap korban,” sebut Maringan, Rabu (13/3/2024) malam.

Dijelaskannya, malam itu Wandi (42) bersama istrinya Suriawati (40), warga Dusun Titi Payung Desa Teluk Panji Kampung Rakyat, melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menaiki sepeda motor.

Pasutri tersebut tiba-tiba dilempar kayu oleh pelaku V (belum tertangkap) mengenai kaki kanan Suriawati hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.

Saat mereka berhenti, tersangka Ad.S alias Adi Buncit (41), warga Kampung Rakyat memukul kepala korban dua kali menggunakan kapak hingga pasutri tersebut terjatuh.

Aksi pemukulan secara brutal juga dilakukan tersangka AS (17) menggunakan kayu hingga kedua korban tidak berdaya.

“Pelaku V ikut memukuli kedua korban menggunakan kayu. Lalu barang-barang milik korban termasuk perhiasan dan handphone (HP) diambil para pelaku,” terang Maringan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan dengan Nomor : LP/B/37/III/2024/SPKT/SEK KAMP RAKYAT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 11 Maret 2024, pelapor atas nama WANDI. Personel Satuan Reskrim Polres Labusel kemudian melakukan olah TKP.

“Setelah dilakukan olah TKP, dan analisa dipimpin Kasat Reskrim, kasus pencurian dengan kekerasan itu berhasil diungkap,” ujar Maringan.

Awalnya, ditangkap dua tersangka Adi Buncit dan AS di loket Bus Chandra Sidodadi Teluk Panji, Kampung Rakyat pada Senin (11/3/2023) malam.

Dari keduanya ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP milik korban, dan sisa uang korban sebesar Rp1.200.000 serta uang hasil penjualan emas sebanyak Rp1.134.000.

“Kedua pelaku mengaku curas tersebut dilakukan 4 orang,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil ditangkap tersangka DS (40) di kediamannya, Teluk Panji Kampung Rakyat.

Kepada polisi, DS dan AS mengaku berperan sebagai pemantau pergerakan korban. Sedangkan tersangka Ad.S dan pelaku V (38) sudah stand by di TKP.

“Motifnya dendam dan kebutuhan ekonomi. Saat ini kita masih memburu pelaku V,” kata Maringan.

Dalam kasus itu polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor polisi, 1 buah kapak, sepasang sendal jepit, senter kepala, kalung emas 22 karat 2 untai, uang tunai Rp1.134.000 hasil jual emas, uang tunai Rp1.200.000 sisa uang korban yang dirampas, 1 unit HP milik pelaku dan 1 unit HP milik korban.

Para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

Post Views: 229
Tags: 1 Buron3 Perampok PasutriPolres LabuselRingkusSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In