• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

6 Agustus 2025
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

11 Oktober 2026
Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

11 Oktober 2026
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

by Yunsigar
6 Agustus 2025
in PERISTIWA
Polres Labusel Reka Ulang Perampokan Sawit Disertai Pembunuhan

Tersangka memerankan adegan perampokan disertai pembunuhan di Mapolres Labusel, Rabu (6/8/2025).

FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) disertai pembunuhan, Rabu (6/8/2025).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Tanjung Beringin, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 14.00 WIB lalu.

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Dalam reka ulang kasus yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP ER Ginting, tersangka SPR alias Supri Scater memperagakan 22 adegan.

Adegan pertama dan kedua, tersangka terlihat berangkat dari rumah menaiki sepeda motor ke kebun sawit milik warga bernama Deni untuk mencari buah berondolan. Di lokasi itu, tersangka menemukan tujuh janjang kelapa sawit dan memindahkannya keesokan harinya ke kebun milik Lukito.

Pada adegan ketiga dan keempat, korban datang dan memergoki tersangka sedang beraksi. Korban menuduh tersangka mencuri dan melontarkan kata-kata kasar.

Di adegan kelima dan keenam, tersangka mencoba meminta maaf, bahkan sampai berlutut, namun korban justru menendangnya hingga terjatuh. Tersangka yang sedang mengalami tekanan ekonomi sempat memohon pengertian, namun korban tetap bersikap kasar dan menghina.

Emosi tersangka memuncak pada adegan ketujuh hingga ketiga belas. Dia mengambil alat panen sawit berupa gancu dan memukul dada korban hingga terjatuh. Tersangka lalu mencabut kembali gancu tersebut dan mencekik korban dengan besi hingga meninggal dunia.

Jasad korban kemudian diseret sejauh lima meter, dibaringkan menyamping, dan ditutupi pelepah sawit.

Adegan 14 hingga ke-19 memperlihatkan tersangka memeriksa dompet korban namun tidak mengambil isinya. Ia hanya mengambil dua unit ponsel korban, membuang kartu SIM-nya, lalu menyembunyikan satu unit dan membawa pulang yang lain. Barang-barang lain milik korban seperti sandal dan senapan juga disembunyikan di sekitar lokasi.

Pada adegan ke-20, tersangka mengambil ponsel kecil milik korban, membuang SIM card, dan meletakkannya di jok sepeda motor. Sementara adegan ke-21 dan 22 menggambarkan tersangka pulang ke rumah dengan membawa hasil curian berupa tujuh janjang buah sawit.

Rekonstruksi tersebut didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Labusel, dihadiri Kasi Pidum Kejari Labusel Romy Tarigan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta penasihat hukum korban dan tersangka.

Rekonstruksi itu sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam proses hukum.

Kasat Reskrim AKP E.R. Ginting kepada awak media menyampaikan, tersangka telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini adalah bagian dari proses hukum untuk memastikan keterangan saksi, tersangka, dan fakta peristiwa sesuai dengan pasal yang diterapkan. Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelas ER Ginting.

Polres Labusel menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara adil untuk menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. (Red)

 

Post Views: 375
Tags: PembunuhanPerampokan SawitPolres LabuselReka Ulang
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In