• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home KRIMINAL

Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

redaksi3
25 April 2025
Rubrik KRIMINAL
524
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
714
VIEWS
Share on Facebook

KARO (HARIANSTAR.COM) – Pria berinisial LOS(31), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Kamis(17/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di teras sebuah kedai kopi di Desa Batu Karang.

Baca Juga

Grebek Rumah Bandar Sabu, Polres Langkat Amankan Dua Pria Bersama Sabu & Bong

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotokopi, Pelaku Ditangkap di Simalungun

Maling Sepeda Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga

LOS, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti tiga paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,20 gram, satu ball plastik klip merah, dua pipet runcing, satu timbangan digital warna hitam serta dua kotak rokok dan sepotong tisu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP Samsung warna silver milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya, Kamis(24/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.

AKBP Eko Yulianto menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. “Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Langkah lanjutan adalah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.(TK-1)

Tags: Barang BuktiBatu KarangDicidukNarkobaPolisiResidivis
SendShare72SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Bank Indonesia dan TPIP se-Sumatera Komitmen Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan

Selanjutnya

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah Kosong Saat Libur Lebaran, Empat Pelaku Diamankan

Baca Juga

Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
KRIMINAL

Grebek Rumah Bandar Sabu, Polres Langkat Amankan Dua Pria Bersama Sabu & Bong

24 Mei 2025
581
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotokopi, Pelaku Ditangkap di Simalungun

24 Mei 2025
576
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
KRIMINAL

Maling Sepeda Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga

24 Mei 2025
574
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
KRIMINAL

Maling Sepeda Motor Diamankan

23 Mei 2025
588
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
KRIMINAL

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

23 Mei 2025
578
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian di Toko Fotokopi

23 Mei 2025
577
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

POPULER

  • Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

    Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In