MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan diminta untuk memeriksa pemilik H7 Club & KTV atau Heaven Seven.
Hal ini menyusul penggerebekan yang mengungkap dugaan praktik perjudian di tempat hiburan malam tersebut.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Fauzi, Jumat (2/5/2025).
“Penegakan hukum (polisi), tidak boleh ‘tembang pilih’ atau berhenti hanya pada penangkapan pekerja atau pelaku di lapangan saja. Namun pemilik tempat hiburan harus diperiksa,” tegas Fauzi ketika dimintai tanggapannya.
Sebab katanya, pemilik tempat hiburan malam Heaven Seven (H7 Club & KTV), diduga turut memberi ruang bagi aktifitas ilegal praktik perjudian dan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kita mendesak agar Polrestabes Medan segera memeriksa secara serius pemilik tempat hiburan malam tersebut, yang sebelumnya digerebek karena diduga menjadi lokasi praktik judi. Jika terbukti, maka harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan itu.
Pernyataan ini menyusul penggerebekan oleh Polrestabes Medan pada Senin, 16 Desember 2024 di Heaven Seven (H7), yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis Medan, Kota Medan, dan mengamankan empat orang di lokasi.
Namun, dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Anggota Komisi I DPRD Medan yang menangani Bidang Pemerintahan dan Hukum itu menegaskan, praktik perjudian baik offline dan online yang beroperasi secara terselubung di tempat hiburan malam telah meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian tidak ragu menindak semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik tempat yang disebut-sebut berinisial AY dan TA.
“Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh. Kita tidak ingin ada perlindungan terhadap oknum tertentu. Kalau memang ada bukti kuat, ya proses hukum harus dijalankan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, telah meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan agar membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk membongkar jaringan judi online di Medan, khususnya yang beroperasi di tempat hiburan malam.
“Saya minta Kapolrestabes Medan bentuk Satgas khusus, fokus membongkar ini, Satgas khusus ini harus segera dibentuknya, kemudian melakukan penegakkan hukum secepat-cepatnya kejar semua,” ujar Hinca, Kamis (19/12).
Hal tersebut sudah merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik judi.
“Jelas di Asta Cita nya Prabowo juga sudah disebut. Ini sudah perintah. Tidak boleh satu pun penegak hukum yang tidak menegakkan (pemberantasan) judi offline maupun online ini,” tegas dia.
Dalam hal ini, Hinca juga meminta pihak kepolisian tidak takut atas intervensi pihak manapun dalam membongkar kasus judi online di H7 Club & KTV.
“Jadi harus dibongkar habis judi online sampai ke akar-akarnya di Heaven Seven itu, pertanyaannya bagaimana caranya biar serius? Supaya Polrestabes Medan, Polda Sumut tidak diintervensi entah siapa lah, harus kita lawan rame-rame (intervensi),” tegas Hinca.
“Terus paparkan lah tipologi jenis judi online ini macam apa yang hari ini, apakah tadi bola pimpong atau ada yang lagi, pakai alat apa dan seterusnya,” sambung Hinca.
Lebih lanjut, Hinca meminta pihak kepolisian menangkap pemilik dan bandar yang mengoperasikan judi online di H7 Club & KTV.
“Kemudian pastikan yang punya siapa, kenapa yang punya harus dikejar? Bukan hanya pemainnya, pemain dalam konteks ini korban lho, karena dia ngeluarin duit, maka pemilik Heaven Seven itu yang harus dikejar,” tukasnya. (Red)