• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

8 Juli 2024
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Selasa, April 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

by Yunsigar
8 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono merilis pengungkapan kasus kebakaran di Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana dengan cara dibakar terhadap wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Korban Rico Sempurna Pasaribu dan istrinya, anak serta cucunya tewas mengenaskan pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Dua orang pelaku sebagai eksekutor ditangkap tim gabungan dalam waktu hampir bersamaan di Kabupaten Tanah Karo.

Pengungkapan itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan peristiwa kebakaran itu dilakukan dengan cara ilmiah menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

“Polda Sumut dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi ini para penyidik mengedepankan cara-cara ilmiah (Scientific Crime Investigation). Tim Labfor bekerja mengumpulkan seluruh bukti yang ada di TKP lalu mengujinya menggunakan laboratorium,” kata Agung di Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menerangkan, cara ilmiah yang dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus kebakaran di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu dengan menguji hipotesa-hipotesa apakah peristiwa yang terjadi itu murni kejahatan atau bukan kejahatan.

“Dari hasil pengujian hipotesa-hipotesa penyebab kebakaran itu lalu dirumuskan dengan melakukan olah TKP mulai dari proses pemadaman, mengevakuasi dan mengotopsi korban serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Bahkan, untuk olah TKP dilakukan secara berulang kali untuk memastikan bukti yang ada di lokasi kebakaran,” terangnya.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Agung, penyidik melakukan pendalaman di luar TKP dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan didapat bukti ada dua orang yang mendatangi rumah korban pada 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.00 WIB dini hari.

“Berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang didapat penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua orang inisial RAS dan YST pada 7 Juli 2024,” ungkapnya didampingi Pangdam I Bukti Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Agung menyebutkan penyidik juga mendapati barang bukti dua botol minuman berjarak 30 meter berisi campuran pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban.

“Dari seluruh bukti-bukti yang didapat disimpulkan kebakaran yang terjadi karena faktor dibakar oleh dua orang tersebut,” tegasnya.

Kedua pelaku terbukti menyiramkan bahan bakar minyak di depan dan kamar korban sehingga menimbulkan kebakaran.

“Juga penyidik mendapatkan bukti kuat dari keterangan para saksi dan lokasi kedua pelaku membeli BBM untuk melakukan aksi pembakaran tersebut,” sebut Agung.

Disinggung mengenai motif dari pembakaran itu, Kapoldasu menjawab penyidik masih bekerja mengembangkan kasus tersebut karena ada beberapa orang yang identitasnya telah dikantongi untuk segera ditangkap.

“Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor. Masih ada pelaku lain yang masih dikejar dan identitasnya telah diketahui,” bebernya.

Dia memastikan, para pelaku akan diberikan pasal seberat-beratnya.

Untuk diketahui, kebakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.30 WIB dini hari. Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3). (Red)

 

Post Views: 347
Tags: 2 EksekutorKaroPembakar WartawanPolisi Ungkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In