• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

8 Juli 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Sambang Dan tatap Muka Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Sambang Dan tatap Muka Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

31 Maret 2026
Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

31 Maret 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Pangdam I/BB Tinjau Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM di Kab.Tanah Karo

Pangdam I/BB Tinjau Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM di Kab.Tanah Karo

31 Maret 2026
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Zakiyuddin Harahap Tekankan Percepatan dan Koordinasi Lintas Sektor

31 Maret 2026
Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

Wakili Kepala Daerah di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK dan Targetkan WTP

31 Maret 2026
Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal, Kapolres Karo : Bukti Soliditas Personel Jaga Kondusifitas Lebaran

Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal, Kapolres Karo : Bukti Soliditas Personel Jaga Kondusifitas Lebaran

31 Maret 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

31 Maret 2026
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

31 Maret 2026
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

by Yunsigar
8 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono merilis pengungkapan kasus kebakaran di Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana dengan cara dibakar terhadap wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Korban Rico Sempurna Pasaribu dan istrinya, anak serta cucunya tewas mengenaskan pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

Baca Juga

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

Dua orang pelaku sebagai eksekutor ditangkap tim gabungan dalam waktu hampir bersamaan di Kabupaten Tanah Karo.

Pengungkapan itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan peristiwa kebakaran itu dilakukan dengan cara ilmiah menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

“Polda Sumut dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi ini para penyidik mengedepankan cara-cara ilmiah (Scientific Crime Investigation). Tim Labfor bekerja mengumpulkan seluruh bukti yang ada di TKP lalu mengujinya menggunakan laboratorium,” kata Agung di Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menerangkan, cara ilmiah yang dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus kebakaran di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu dengan menguji hipotesa-hipotesa apakah peristiwa yang terjadi itu murni kejahatan atau bukan kejahatan.

“Dari hasil pengujian hipotesa-hipotesa penyebab kebakaran itu lalu dirumuskan dengan melakukan olah TKP mulai dari proses pemadaman, mengevakuasi dan mengotopsi korban serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Bahkan, untuk olah TKP dilakukan secara berulang kali untuk memastikan bukti yang ada di lokasi kebakaran,” terangnya.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Agung, penyidik melakukan pendalaman di luar TKP dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan didapat bukti ada dua orang yang mendatangi rumah korban pada 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.00 WIB dini hari.

“Berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang didapat penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua orang inisial RAS dan YST pada 7 Juli 2024,” ungkapnya didampingi Pangdam I Bukti Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Agung menyebutkan penyidik juga mendapati barang bukti dua botol minuman berjarak 30 meter berisi campuran pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban.

“Dari seluruh bukti-bukti yang didapat disimpulkan kebakaran yang terjadi karena faktor dibakar oleh dua orang tersebut,” tegasnya.

Kedua pelaku terbukti menyiramkan bahan bakar minyak di depan dan kamar korban sehingga menimbulkan kebakaran.

“Juga penyidik mendapatkan bukti kuat dari keterangan para saksi dan lokasi kedua pelaku membeli BBM untuk melakukan aksi pembakaran tersebut,” sebut Agung.

Disinggung mengenai motif dari pembakaran itu, Kapoldasu menjawab penyidik masih bekerja mengembangkan kasus tersebut karena ada beberapa orang yang identitasnya telah dikantongi untuk segera ditangkap.

“Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor. Masih ada pelaku lain yang masih dikejar dan identitasnya telah diketahui,” bebernya.

Dia memastikan, para pelaku akan diberikan pasal seberat-beratnya.

Untuk diketahui, kebakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.30 WIB dini hari. Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3). (Red)

 

Post Views: 236
Tags: 2 EksekutorKaroPembakar WartawanPolisi Ungkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya
HEADLINE

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman
HEADLINE

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

31 Maret 2026
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah
HEADLINE

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan
HEADLINE

Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

31 Maret 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan
HUKUM&KRIMINAL

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In