• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

8 Juli 2024
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

7 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

Pemkab Karo Sambang Warga dan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Gajah

7 Maret 2026
Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

Safari Ramadan Pemko Medan Jangkau Masjid di Permukiman, Perkuat Kebersamaan dengan Warga

7 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

7 Maret 2026
Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

7 Maret 2026
Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

6 Maret 2026
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

6 Maret 2026
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

by Yunsigar
8 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polisi Ungkap 2 Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono merilis pengungkapan kasus kebakaran di Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo berhasil mengungkap dugaan pembunuhan berencana dengan cara dibakar terhadap wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Korban Rico Sempurna Pasaribu dan istrinya, anak serta cucunya tewas mengenaskan pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

Dua orang pelaku sebagai eksekutor ditangkap tim gabungan dalam waktu hampir bersamaan di Kabupaten Tanah Karo.

Pengungkapan itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pengungkapan peristiwa kebakaran itu dilakukan dengan cara ilmiah menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

“Polda Sumut dalam mengungkap kasus kebakaran yang terjadi ini para penyidik mengedepankan cara-cara ilmiah (Scientific Crime Investigation). Tim Labfor bekerja mengumpulkan seluruh bukti yang ada di TKP lalu mengujinya menggunakan laboratorium,” kata Agung di Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menerangkan, cara ilmiah yang dilakukan penyidik dalam mengungkap kasus kebakaran di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu dengan menguji hipotesa-hipotesa apakah peristiwa yang terjadi itu murni kejahatan atau bukan kejahatan.

“Dari hasil pengujian hipotesa-hipotesa penyebab kebakaran itu lalu dirumuskan dengan melakukan olah TKP mulai dari proses pemadaman, mengevakuasi dan mengotopsi korban serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Bahkan, untuk olah TKP dilakukan secara berulang kali untuk memastikan bukti yang ada di lokasi kebakaran,” terangnya.

Dalam penyelidikan itu, lanjut Agung, penyidik melakukan pendalaman di luar TKP dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan didapat bukti ada dua orang yang mendatangi rumah korban pada 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.00 WIB dini hari.

“Berdasarkan bukti-bukti ilmiah yang didapat penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua orang inisial RAS dan YST pada 7 Juli 2024,” ungkapnya didampingi Pangdam I Bukti Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Agung menyebutkan penyidik juga mendapati barang bukti dua botol minuman berjarak 30 meter berisi campuran pertalite dan solar yang digunakan untuk membakar rumah korban.

“Dari seluruh bukti-bukti yang didapat disimpulkan kebakaran yang terjadi karena faktor dibakar oleh dua orang tersebut,” tegasnya.

Kedua pelaku terbukti menyiramkan bahan bakar minyak di depan dan kamar korban sehingga menimbulkan kebakaran.

“Juga penyidik mendapatkan bukti kuat dari keterangan para saksi dan lokasi kedua pelaku membeli BBM untuk melakukan aksi pembakaran tersebut,” sebut Agung.

Disinggung mengenai motif dari pembakaran itu, Kapoldasu menjawab penyidik masih bekerja mengembangkan kasus tersebut karena ada beberapa orang yang identitasnya telah dikantongi untuk segera ditangkap.

“Kedua pelaku ini berperan sebagai eksekutor. Masih ada pelaku lain yang masih dikejar dan identitasnya telah diketahui,” bebernya.

Dia memastikan, para pelaku akan diberikan pasal seberat-beratnya.

Untuk diketahui, kebakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.30 WIB dini hari. Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3). (Red)

 

Post Views: 176
Tags: 2 EksekutorKaroPembakar WartawanPolisi Ungkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!
HEADLINE

LK21 dan IndoXXI Tak Terbendung, Awas Bahaya Saat Klik!

7 Maret 2026
Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa
HEADLINE

Link Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Bareng Bocil Viral Lagi, Tampil Lebih Dewasa

7 Maret 2026
Lumpuhnya Selat Hormuz, Memicu Naiknya Harga Minyak Dunia Hampir 9 Persen
HEADLINE

Lumpuhnya Selat Hormuz, Memicu Naiknya Harga Minyak Dunia Hampir 9 Persen

6 Maret 2026
Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa
HEADLINE

Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

6 Maret 2026
Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik
HEADLINE

Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

6 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In