• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

5 Maret 2024
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

30 Agustus 2025
Inggris Larang Israel Ikuti Pameran Persenjataan di London

Inggris Larang Israel Ikuti Pameran Persenjataan di London

30 Agustus 2025
Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

30 Agustus 2025
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut  Doakan Almarhum Affan Kurniawan

Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

29 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

29 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

by Yunsigar
5 Maret 2024
in KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu saat pemaparan dokumen palsu penyaluran beras komersil, di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (4/3/2024).

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen untuk mendapatkan kuota beras komersil.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama akhir-akhir ini terjadi peningkatan atau tingginya harga beras yang berada di pasaran. Tentu atas dasar itu, Polda Sumut bekerja sama dengan Perum Bulog Divre Sumut dan melakukan berbagai langkah. Kita ada Satgas pangan, di mana di dalamnya ada dinas dan instansi terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda), pihak kepolisian dan juga stakeholder lainnya,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Andry Setiawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu, Senin (4/3/2024).

Baca Juga

Dua Maling Genset Diamankan

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

Dijelaskannya lagi, Ditreskrimsus Polda Sumut beberapa Minggu belakangan ini melakukan proses penyelidikan bersama rekan Bulog, untuk menggali informasi tingginya kenaikan harga beras di Sumut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pada 20 Februari 2024, lanjut Hadi, pihaknya mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu.

“Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu. Dokumen palsu yang digunakan, yakni dokumen Kilang Padi Parino. Kilang ini adalah rekanan dari pada Bulog yang sudah terdaftar,” terangnya.

Dokumen ini, sambungnya, digunakan tersangka AKL untuk mendapatkan beras komersial. Setelah dokumen itu masuk ke Bulog, kemudian Bulog memproses dan mengeluarkan sebanyak 2.000 ton beras pada Februari 2024.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, bahwa tersangka AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Sedangkan prosedurnya untuk mendapat beras itu harus memiliki kilang padi,” ujarnya.

Dikatakannya, tersangka AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di kilang padi. Ia merupakan pengusaha yang selama ini distributor beras dan gula di Sumut.

“Kita bisa katakan bahwa pengusaha ini adalah pengusaha nakal yang tentu kepentingannya adalah mencari keuntungan,” sebutnya.

Proses yang saat ini dilakukan, kata Hadi lagi, penyidik bekerja dengan cermat agar proses yang dilakukan tepat sasaran.

“Hari ini (Senin, red) pagi penyidik bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah menetapkan sebagai tersangka. Mulai hari ini proses penyidikan akan dijalani,” tegasnya.

Adapun, paparnya, tersangka dikenakan Pasal 6 Ayat Undang-Undang (UU).Darurat Tahun 1955, tentang Pengusutan. “Pelaku akan kita lanjutkan proses penyelidikannya.

Ia mengungkapkan, walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap yang bersangkutan memiliki pangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa.

“Pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton tersebut, di wilayah Riau dan Jawa,” ungkapnya.

Terkait dengan berapa besaran pembelian yang didistribusikan dan label yang digunakan, terangnya, tentu itu menjadi bagian dari proses yang akan dilakukan oleh penyidik Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Jadi kita tunggu proses yang akan dilakukan itu sampai pada akhirnya kita mendapatkan kesimpulan dari apa yang dilakukan tersangka,” tandasnya.

Disinggung terkait hasil awal proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap Pemilik Kilang Padi Parino, Hadi menjawab, bahwa Parino menyatakan, tidak mengeluarkan dokumen itu. “Jadi tanda tangan dokumen itu dipalsukan. Kemudian tersangka ini membawanya ke Bulog Cabang Medan. Dan mereka tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu menyebutkan, dwngan penyaluran beras komersil ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan.

“Kita minta masyarakat jangan panik, karena kita mempunyai stok sebanyak 16.000 ton dan dalam proses bongkar. Di Pelabuhan Belawan ada 15.000 ton. Nanti pada 17 Maret 2024, akan masuk lagi 12.000 ton. Saya kira dalam penyalurannya akan melibatkan Satgas Pangan Sumut,” katanya. (Red)

Post Views: 25
Tags: Dokumen PalsuPenyaluran Beras KomersilPolda SumutUngkap Kasus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Maling Genset Diamankan
KRIMINAL

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
10
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai
KRIMINAL

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
15
Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi
KRIMINAL

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

29 Agustus 2025
10
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas
KRIMINAL

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
17
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap
KRIMINAL

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
31
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
HEADLINE

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
14
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In