• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Curanmor Hapus Nomor Rangka dan Mesin Ditangkap Polres Sergai

Pelaku Curanmor Hapus Nomor Rangka dan Mesin Ditangkap Polres Sergai

20 November 2023
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

Apresiasi Medan Urban Runway, Airin: Bukti Nyata Geliat Industri Kreatif Medan

25 Februari 2026
Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

Pembayaran Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Karo Capai Rp57,05 Miliar pada 2025

25 Februari 2026
Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

Dukung Budaya Karo ke Kancah Internasional, Bupati Karo Terima Audiensi Tim Paduan Suara UPIMG GBKP

25 Februari 2026
Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar

Kemenkoinfra Gerak Cepat Tindaklanjuti Usulan Bupati Karo, Rakor Percepatan Infrastruktur Digelar

25 Februari 2026
Belasan Pesawat Tempur Siluman AS Mendarat di Israel

Belasan Pesawat Tempur Siluman AS Mendarat di Israel

25 Februari 2026
Netanyahu Bentuk Aliansi Baru Libatkan India dan Yunani

Netanyahu Bentuk Aliansi Baru Libatkan India dan Yunani

25 Februari 2026
Usai Tewasnya Pimpinan Gembong Narkoba ‘El Mencho’ Meksiko Kian Mencekam

Usai Tewasnya Pimpinan Gembong Narkoba ‘El Mencho’ Meksiko Kian Mencekam

25 Februari 2026
BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

BULOG Sumut Sidak Pasar, Pastikan Stok Beras dan Minyakita Aman Jelang Ramadan dan Lebaran

25 Februari 2026
Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

Usung “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, Pemko Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas XVIII APEKSI

25 Februari 2026
Tarawih Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, Jamaah Diajak Tingkatkan Etos Kerja Selama Ramadan

Tarawih Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, Jamaah Diajak Tingkatkan Etos Kerja Selama Ramadan

25 Februari 2026
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala

25 Februari 2026
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Curanmor Hapus Nomor Rangka dan Mesin Ditangkap Polres Sergai

by Zulham
20 November 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Curanmor Hapus Nomor Rangka dan Mesin Ditangkap Polres Sergai

Pelaku curanmor diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM)  – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang nomor rangkanya telah dihapus pelaku untuk mengelabui petugas.

Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menjelaskan, tersangka berinisial A alias Bembeng (30), warga Sei Mulyo Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai.

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, Sabtu (18/11/2023) malam.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku sudah sempat menghapus nomor rangka kendaraan curiannya. Pelaku diamankan bersama barang bukti yang sudah dimodifikasi,” jelas Brimen, Senin (20/11/2023).

Dari tersangka turut disita 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 4204 NAN hitam, 1 knalpot, 1 helm, dan 1 batok kilometer.

“Pelaku berupaya agar narang bukti sepeda motor tidak dikenali dengan menge-cat warna baru dan menghapus nomor rangka dan nomor mesin,” terangnya.

Pencurian itu dilakukan tersangka terhadap sepeda motor milik korban Sariyanto (50), warga Dusun V Seimulyo Kecamatan Seibamban di teras rumahnya pada hari Rabu (15/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Kasus itu kemudian dilaporkan sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.

Atas laporan itu dilakukan penyelidikan hingga mengendus pelakunya. Kanit Reskrim Polsek Firdaus berhasil melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor agar tidak dikenali korban.

“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, atau layanan Kepolisian agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (red)

Post Views: 116
Tags: CuranmorHapus Rangka dan nomor mesinPolres Sergai
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Pencurian, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

25 Februari 2026
Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Januari-Februari 2026, 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu

25 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok
EKONOMI

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
HUKUM&KRIMINAL

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng
HUKUM&KRIMINAL

Dua Maling Barang Pengungsi di Tukka Diringkus Polres Tapteng

23 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In