• Latest
  • Trending
  • All
Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

27 Januari 2024
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Program Kemerdekaan ke-81 Indonesia, Tawarkan Promo

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan

by Yunsigar
27 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Pasca Penggrebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe di Dusun Sembekan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARiANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melakukan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi) di Cafe G, Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, yang baru digrebek, Kamis(25/01/202) dinihari.

Penyegelan tersebut dilaksanakan sore harinya pukul 16.00 WIB, oleh Waka Polres Kompol Zulham didampingi PS. Kabag SDM AKP Alfian Arbi, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, disaksikan langsung Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting.

Baca Juga

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Zulham mengatakan, penyegelan cafe remang ini dilaksanakan atas dasar hasil penggrebekan malam sebelumnya yang mana personil gabungan Polres Tanah Karo mengamankan seorang yang memiliki narkoba jenis ekstasi dan beberapa orang yang positif menggunakan narkoba dan ada juga pembawa sajam.

“Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan terbukti hasil penggrebakan berhasil kita amankan baik pemilik narkoba dengan barang bukti ekstasi dan juga pengunjung yang positif pengguna narkoba dan bahkan pengunjung yang membawa sajam,” kata Zulham

Ditambahkannya, tempat tempat seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga potensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Jadi penyegelan yang dilaksanakan tersebut merupakan penegasan dalam upaya harkamtibmas di wilkum Polres Tanah Karo.

Dari giat penggrebekan malam sebelumnya, hingga penyegelan sore ini, Zulham mengatakan hal tersubut merupakan bentuk respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat, dan komitmen penuh dalam upaya memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba.

“Setiap informasi sekecil apapun akan segera kami tindak lanjuti, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan dalam harkamtibmas, paling tidak dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya narkoba, kami jamin kerahasiannya,” kata Zulham.

Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting, yang turut hadir dalam giat penyegelan tersebut sangat mengapresiasi Polri Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami masyarakat Desa Lau Pengulu, sangat berharap, pemberantasan penyakit masyarakat khususnya narkoba, terus dilaksanakan dan lebih dioptimalkan lagi sehingga masyarakat kami dapat terbebas dari bahaya narkoba,” ucap Sampit Ginting.

Turut hadir dalam giat penyegelan tersebut personil dari Koramil Lau Baleng dan Satpol PP serta perangkat Desa Lau Pengulu.(TK-1)

Post Views: 327
Tags: CafeDusun SembekanPasca PenggrebekanPolres Tanah KaroSegel
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In