MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria berinsial KS (31), ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena kedapatan mencuri handphone (HP) jenis iPhone 13 di Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar menjelaskan, aksi tersangka dipergoki pada Senin (30/6/2025) malam lalu.
“Modus tersangka menyaru sebagai kerabat pasien sakit,” jelas Agus, Senin (7/7/2025).
Kata Kapolsek, tersangka ditangkap oleh anggotanya yang tengah menggelar patroli di seputar rumah sakit.
“Saat melintas di Jalan Jawa, mereka menerima informasi mengenai keberadaan pelaku pencurian HP di RS Murni Teguh yang sedang berjalan kaki menuju Stasiun Kereta Api,” katanya.
Tersangka ditangkap di Jalan Jawa, dekat Stasiun KAI, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
“Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Medan Timur untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Kapolsek menyebut, dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Dia mencuri iPhone 13 milik korban di ruang tunggu ICU RS Murni Teguh.
“Tersangka masuk ke kamar korban dan langsung mengambil ponsel tersebut,” ujarnya.
Setelah berhasil mencuri, handphone iPhone 13 tersebut langsung digadaikan oleh Kelvin di Dotri Gadai seharga Rp5 juta.
“Uang hasil gadai itu digunakannya untuk membayar utang dan berfoya-foya bersama pacarnya,” ungkap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain, satu unit handphone diduga milik pelaku atau barang bukti lain, satu celana panjang berwarna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan pelaku. “Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan,” pungkas Kapolsek. (HS)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.