PANCUR BATU (HARIANSTAR.COM) – Untuk penggila judi jenis dadu kopyok mari datang ke diskotik terbul bar & Lounge yang berada di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Disana disediakan lapak dadu yang buka mulai malam hingga dini hari. Lokasi tersebut aman dan selalu terlindungi, soalnya aparat penegak hukum dari kepolisian khusus nya Polsek Pancur Batu “enggan” untuk menindaknya.
Seperti penuturan warga Dusun Penungkiren Pulau Sari, Desa Durin Jangak saat ditemui kru media ini Jumat (26/01/2024) sore. Diakui wanita paruh baya ini dilokasi itu selalu ramai dikunjungi oleh penggila judi dadu.
“Kalau di terbul (Diskotik Terbul Bar & Luonge) itu rame kali lah bang, karena lokasinya dekat dengan jalan Besar Tuntungan, bukan itu saja lokasi itu sangat aman karena ada saja pria rambut cepak yang berjaga disana,” jelas wanita ditaksir berusia 50 Tahun ini sembari memohon namanya tidak ditulis.
Wanita ini pun merasa heran, soalnya perjudian dadu tersebut dilarang agama dan pemerintah, namun aparat Kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan terkesan “tutup mata” dengan keberadaan lokasi dadu tersebut.
“Apakah Polisi setempat takut dengan panita judi dadu itu, atau memang ada “sesuatu” sehingga mereka enggan untuk menindaknya, hanya mereka yang tau,” kata wanita tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH saat dikonfirmasi terkait keberadaan lokasi dadu kopyok di diskotik turbul itu belum menjawab pesan WA yang dilayangkan. (R.Ginting)


























