LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Salapian tangkap seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel di TKP Dusun I Desa Poncowarno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 21.30 Wib
Pelakunya berinisial, S alias K (55) Warga Dusun I Desa Poncowarno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat
Penangkapan pelaku perjudian jenis togel itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dan melaporkan ke Polsek Salapian bahwa di TKP sering terjadi perjudian jenis togel Hongkong
Selanjutnya Kanit Reskrim dan tim opsnal lakukan lidik di TKP dan sekira pukul 21.30 wib pelapor dan saksi menemukan tersangka yang pada saat itu sedang menerima pasangan Judi Jenis Togel Hongkong di sebuah warung dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti uang dari pasangan togel HK sebanyak Rp 67.000 ,1 buku tafsir mimpi Joyo Boyo dan 1 kertas rekap pasangan HK serta 2 pulpen.
Kasi humas Polres Langkat AKP Yudianto SH Rabu (12/7/2023) siang melalui via telponnya membenarkan adanya seorang pelaku perjudian jenis togel Hongkong diamankan di Polsek Salapian Polres Langkat .
” Benar seorang pelaku jurtu togel jenis Hongkong diamankan, Pelaku dan barang bukti sudah di Mako Polsek Salapaian ” ujarnya (LKT-1)