KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, tak henti hentinya melakukan pemberatasan penyakit masyarakat yakni narkoba, khususnya dalam bulan suci Ramadhan.
Kali ini, Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap sepasang kekasih diduga kuat terlibat dalam mengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, di sebuah rumah di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kec. Lau Baleng, Jumat (15/3/2024) dini hari sekira pukul 00.10 WIB.
Sepasang kekasih ini yakni BG (42), warga Kel. Kampung Dalam Kec. Kabanjahe) dan HK (34), warga Kel. Kwala Bekala Medan Johor Kota Medan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB. Tobing, mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang tersebut saat akan asyik menkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah tempat mereka tinggal di JL. Renun Desa Lau Baleng.
“Keduanya sudah kami lidik secara intens dua hari sebelum penangkapan setelah menerima informasi adanya kegiatan jual beli narkoba yang dilakukan keduanya di rumahnya tersebut. Hingga akhirnya Jumat(15/3) dini hari, kita grebek dan mengamankan keduanya”, kata Kasat Narkoba, Selasa (26/03/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Saat penangkapan tersebut, keduanya kedapatan sedang akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, ditemukan barang bukti dari dalam rumah tersebut berupa alat bong yang terbuat dari botol sprite lengkap dengan rakitan pipet dan kava pyrex dan juga 4 paket plastik klip warna merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu setelah ditimbang keseluruhan seberat bruto 5,51 gram yang dibungkus dalam selembar tisu.
Barang bukti lain juga turut ditemukan yakni 1 bal plastik klip warna merah dan 1 handphone merk Nokia warna biru. (TK-1)