• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

2 Oktober 2024
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

19 Maret 2026
Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

by Yunsigar
2 Oktober 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum BAR & Associates bersama Ibu kandung dan keluarga korban,ketika mendatangi Sat Reskrim Polres Sergai.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Peristiwa tewasnya MAA (13) seorang pelajar Kelas 2 SMP Negeri 2 Kota Galuh, yang juga warga Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang tewas ditembak didepan kawan-kawannya pada hari Minggu (1/9/2024) pukul 04.00 WIB di depan PKS PTPN IV Adolina- Perbaungan mulai terkuak.

Saat ini kasusnya mulai terungkap, karena diduga adanya keterlibatan dua orang oknum TNI. Hal itu dilaporkan, setelah 4 pelaku warga sipil berhasil ditangkap tim gabungan Ditkrimmum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Sergai.

Baca Juga

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum BAR & Associates yang berkantor di Lubuk Pakam, Deli Serdang, ibu kandung, abang kandung dan makcik korban di halaman Mapolres Sergai usai bertemu Kasat Reskrim Polres Sergai kepada wartawan, Selasa (1/10/2024) petang.

“Kemarin kami bersama keluarga korban dan kelompok mahasiswa sudah mendatangi kantor Pomdam I/BB di Medan, menanyakan apakah kasus ini sudah ditangani. Ternyata ada perbedaan persepsi antara pihak POM dan Polres Sergai, dimana pihak POMDAM I/BB selama ini hanya menerima Surat Pemberitahuan dan bukan Laporan. Jadi kendala itu sudah rampung, dimana Laporan Pengaduan Ibu Kandung korban secara resmi sudah diterima pihak Pomdam I/BB. Untuk melengkapi berkas Penyidikan pihak POM, dalam kaitan ini kami tadi sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, untuk mengirimkan Berkas BAP 4 Saksi/Tersangka yang turut serta dalam kejadian dan barang bukti ke Pomdam I/BB. Hal ini direspon cepat oleh Kasat Reskrim dan segera akan dikirim ke POMDAM I/BB, walaupun sebelumnya sempat ada aksi dari sekelompok Mahasiswa di depan Kantor POMDAM I/BB,yang mendesak pihak POMDAM I/BB untuk menangkap, mengadili dan menghukum oknum TNI diduga pelaku penembakan anak dibawah umur secara terang benderang”, jelas Rohdalahi.

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum BAR & Associates ini juga mengungkapkan, kalau identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan yakni oknum TNI AD. “Guna mempercepat proses hukum untuk pelaku, kami sudah menyurati Menko Polhukam, Panglima TNI, Kasad, Kapolri, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut. Pihak Pomdam I/BB berjanji akan memproses peristiwa ini jika fakta dan barang bukti serta Hasil Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Tersangka dilimpahkan dari Polres Sergai,” kata Rohdalahi.

Sedangkan Ibu kandung korban Fitriani (52) didampingi Makcik korban Hesty (38) dan kedua abang kandung dari korban MAA saat diwawancarai awak media mengatakan, korban MAA ini masih sekolah kelas 2 SMP, anak Yatim karena ayahnya sudah meninggal dunia kok teganya pelaku menembak hingga tewas anak dibawah umur.
“Kami masyarakat biasa ini mohon kepada Bapak Panglima TNI, Kasad, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut untuk menyeret para pelaku ini untuk memper tanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum dan Peradilan Militer yang berlaku di Republik Indonesia. Berikan kami kepercayaan kepada aparat hukum, dan tegakkan hukum yang seadil-adilnya kepada rakyat, dan kami percaya para Pimpinan TNI dan Polri mampu mengungkap kasus ini dengan terang,” jelas Ibu kandung korban sembari menangis.

Terkait jika pelaku utama tidak dapat dijerat, apakah 4 pelaku warga sipil ini mendapat keringanan, dengan tegas Ketua Tim Kuasa Hukum mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, keempat nya diduga ikut atau turut serta melakukan penganiayaan kepada korban. “Saksi dari korban sudah cukup jelas untuk membuktikan keterlibatan mereka, dan ini sudah kami persiapkan jika mereka mencoba berkilah,” tandas tim Kuasa Hukum korban.

Terduga pelaku warga sipil yang berhasil diamankan di kawasan Sidikalang yakni, EJN alias R (31) warga Deli Serdang, MAA alias E (22) warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan (Sergai), dan PMS alias S (47) warga Kota Medan, saat ini masih ditahan di RTP Polres.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Donny Pance Simatupang, ketika dikonfirmasi soal kejadian ini malam harinya mengatakan, saya baru beberapa hari menjabat Kasat Reskrim, masih mempelajari kasusnya. Tapi soal berkas BAP yang diminta Pomdam I/BB untuk dilimpahkan, sudah disiapkan Penyidik Pembantu dan segera akan kami kirim. (biets)

Post Views: 226
Tags: Keluarga KorbanMelaporPenembakan di SergaiPomdam I/BB
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani
HEADLINE

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  
HEADLINE

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In