• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

2 Oktober 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

by Yunsigar
2 Oktober 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Keluarga Korban Penembakan di Sergai, Melapor ke Pomdam I/BB

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum BAR & Associates bersama Ibu kandung dan keluarga korban,ketika mendatangi Sat Reskrim Polres Sergai.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Peristiwa tewasnya MAA (13) seorang pelajar Kelas 2 SMP Negeri 2 Kota Galuh, yang juga warga Dusun I Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang tewas ditembak didepan kawan-kawannya pada hari Minggu (1/9/2024) pukul 04.00 WIB di depan PKS PTPN IV Adolina- Perbaungan mulai terkuak.

Saat ini kasusnya mulai terungkap, karena diduga adanya keterlibatan dua orang oknum TNI. Hal itu dilaporkan, setelah 4 pelaku warga sipil berhasil ditangkap tim gabungan Ditkrimmum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Sergai.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Hal ini disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum BAR & Associates yang berkantor di Lubuk Pakam, Deli Serdang, ibu kandung, abang kandung dan makcik korban di halaman Mapolres Sergai usai bertemu Kasat Reskrim Polres Sergai kepada wartawan, Selasa (1/10/2024) petang.

“Kemarin kami bersama keluarga korban dan kelompok mahasiswa sudah mendatangi kantor Pomdam I/BB di Medan, menanyakan apakah kasus ini sudah ditangani. Ternyata ada perbedaan persepsi antara pihak POM dan Polres Sergai, dimana pihak POMDAM I/BB selama ini hanya menerima Surat Pemberitahuan dan bukan Laporan. Jadi kendala itu sudah rampung, dimana Laporan Pengaduan Ibu Kandung korban secara resmi sudah diterima pihak Pomdam I/BB. Untuk melengkapi berkas Penyidikan pihak POM, dalam kaitan ini kami tadi sudah bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang, untuk mengirimkan Berkas BAP 4 Saksi/Tersangka yang turut serta dalam kejadian dan barang bukti ke Pomdam I/BB. Hal ini direspon cepat oleh Kasat Reskrim dan segera akan dikirim ke POMDAM I/BB, walaupun sebelumnya sempat ada aksi dari sekelompok Mahasiswa di depan Kantor POMDAM I/BB,yang mendesak pihak POMDAM I/BB untuk menangkap, mengadili dan menghukum oknum TNI diduga pelaku penembakan anak dibawah umur secara terang benderang”, jelas Rohdalahi.

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum BAR & Associates ini juga mengungkapkan, kalau identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan yakni oknum TNI AD. “Guna mempercepat proses hukum untuk pelaku, kami sudah menyurati Menko Polhukam, Panglima TNI, Kasad, Kapolri, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut. Pihak Pomdam I/BB berjanji akan memproses peristiwa ini jika fakta dan barang bukti serta Hasil Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Tersangka dilimpahkan dari Polres Sergai,” kata Rohdalahi.

Sedangkan Ibu kandung korban Fitriani (52) didampingi Makcik korban Hesty (38) dan kedua abang kandung dari korban MAA saat diwawancarai awak media mengatakan, korban MAA ini masih sekolah kelas 2 SMP, anak Yatim karena ayahnya sudah meninggal dunia kok teganya pelaku menembak hingga tewas anak dibawah umur.
“Kami masyarakat biasa ini mohon kepada Bapak Panglima TNI, Kasad, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut untuk menyeret para pelaku ini untuk memper tanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum dan Peradilan Militer yang berlaku di Republik Indonesia. Berikan kami kepercayaan kepada aparat hukum, dan tegakkan hukum yang seadil-adilnya kepada rakyat, dan kami percaya para Pimpinan TNI dan Polri mampu mengungkap kasus ini dengan terang,” jelas Ibu kandung korban sembari menangis.

Terkait jika pelaku utama tidak dapat dijerat, apakah 4 pelaku warga sipil ini mendapat keringanan, dengan tegas Ketua Tim Kuasa Hukum mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, keempat nya diduga ikut atau turut serta melakukan penganiayaan kepada korban. “Saksi dari korban sudah cukup jelas untuk membuktikan keterlibatan mereka, dan ini sudah kami persiapkan jika mereka mencoba berkilah,” tandas tim Kuasa Hukum korban.

Terduga pelaku warga sipil yang berhasil diamankan di kawasan Sidikalang yakni, EJN alias R (31) warga Deli Serdang, MAA alias E (22) warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan (Sergai), dan PMS alias S (47) warga Kota Medan, saat ini masih ditahan di RTP Polres.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Donny Pance Simatupang, ketika dikonfirmasi soal kejadian ini malam harinya mengatakan, saya baru beberapa hari menjabat Kasat Reskrim, masih mempelajari kasusnya. Tapi soal berkas BAP yang diminta Pomdam I/BB untuk dilimpahkan, sudah disiapkan Penyidik Pembantu dan segera akan kami kirim. (biets)

Post Views: 337
Tags: Keluarga KorbanMelaporPenembakan di SergaiPomdam I/BB
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 
HEADLINE

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In