LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Polres Langkat Polda Sumut bersama gabungan Subdenpom Langkat BNNK dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat melaksanakan patroli skala besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran kafe dan diskotik One King Golden yang berada di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.Rabu (8/11/2023) pkl 23.30 Wib.
Hal razia sekala besar itu di benarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH diwakili Kabagops Polres Langkat AKP Sahrial.Sirait SH MH langsung memimpin pelaksanaannya.
Sebelum pelaksaan terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan kesiapan personil di lapangan Jananuraga Polres Langkat.
Yang diikuti Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang, S. Sos.,Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH.,Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH.Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar M Sihotang SH,
Subdenpom,BNNK Langkat,Sat Pol PP Kabupaten Langkat,Personil Sat Reskrim,Sat Narkoba ,Sat Intel,Personil Polres Langkat yang tersprint.
Sebelum pelaksanaan pihak Polres Langkat menghubungi dan mengajak Kepala Desa Sei Bamban Rudi untuk melaksanakan Razia di Kafe One King Golden
Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan razia sekala besar itu turut diamankan barang berupa minuman keras, Cointreau besar 5 botol, Cointreau kecil 8 botol, Redlabel 4 botol, Black label 5 botol,Bai leys 2 botol,Bae soju 6 Kotak,Amer kotak 9 botol,Exlain 9 botol besar,,Exlain 4 botol kecil.
Di lokasi Kafe One King Galden diamankan dua orang yang hasil test urinenya positif narkotika yakni Rusdianto Sitepu (,44) karyawan kafe/diskotik One King Golden, warga Dusn Bandar Pulo Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan.
Sofian Jaya Sembiring (27) Karyawan Cafe warga Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
Turut juga diamankan satu orang yang merupakan tersangka dalam kasus pengerusakan (LP di Polres Langkat) bernama Hengki Agustiawan Pelawi.
Diamankan satu unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan ini bukti dan Komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat ” ujarnya.(LKT-1)