Gudang Penampungan Minyak di Hinai, Tutup

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Setelah beberapa media online memberitakan diduga adanya tempat penampungan minyak di Kecamatan Hinai Pasar VI.

Kini pantauan awak media di lokasi yang di katakan adanya aktivitas penampungan minta ilegal terlihat tidak ada tanda tanda aktivitas penampungan minyak tersebut.

Penutupan tersebut di perkirakan sekitar satu minggu lalu. “Saya lihat gudang itu sudah tutup bang, dan kabarnya egak ada lagi aktivitas penampungan minyak, sudah sekitar sepekan yang lalu,” ujar sumber.

Imformasi yang dihimpun, sebelumnya gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan CPO yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas di lokasi kerap menjadi sorotan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu ketertiban

Pasca pemberitaan yang beredar, aktivitas di dalam gudang terpantau telah berhenti. Pintu gudang tertutup rapat, dan tidak terlihat lagi aktivitas truk -truk yang melintas masuk

Warga sekitar menyambut baik langkah penutupan tersebut. “Kami berharap tidak ada lagi aktivitas ilegal seperti ini, ” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait status hukum pemilik atau pengelola gudang tersebut.

Pantauan Media, Rabu (13/8/25) sekira pukul 12.00,WIB, gudang tersebut tidak lagi beraktivitas seperti yang lalu – lalu. Kini lengang seperti tak berpenghuni. (R4.Lkt)